Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 11 Mar 2026 10:24 WITA ·

Tabrakan Dua Motor di Kolaka Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia di RS 


 Petugas Sat Lantas Polres Kolaka Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Petugas Sat Lantas Polres Kolaka Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di Kolaka Utara. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Seorang pria bernama Hamdan Mahu (35) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Selasa, 10 Maret 2026.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Fazio yang dikendarai Hamdan Mahu bersama Armita (35) dan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Indar Daeni Saiful (27).

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengatakan Hamdan sempat menjalani perawatan medis di RSUD H.M. Djafar Harun sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.58 Wita,” ujar Ahmad Syaiful, Rabu, 11 Maret 2026.

Syaiful menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Hamdan bergerak dari arah Kecamatan Lasusua menuju Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa.

Namun, saat melintas di jalan yang menikung ke kanan di Desa Lametuna, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai Indar Daeni Saiful.

“Sepeda motor Yamaha Mio tersebut diduga kehilangan kendali sehingga melebar ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Hamdan Mahu,” jelas Syaiful.

Akibat kejadian tersebut, pengendara dari kedua kendaraan mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan medis.

Hamdan Mahu dilaporkan mengalami luka lecet pada mulut serta dislokasi tulang pinggul. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Sementara itu, Indar Daeni Saiful mengalami luka pada bagian wajah dan patah tulang lengan kanan.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” kata Syaiful.

Armita yang dibonceng Hamdan juga mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan masih menjalani perawatan medis.

Petugas Satlantas Polres Kolaka Utara telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas sebagai barang bukti. Kasus ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Kolaka Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Syaiful. (lin)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT TIS Tidak Hadir RDP, Aktivis Desak Hentikan Pembangunan Jetty!

10 Maret 2026 - 22:42 WITA

Ramadhan Berbagi Berkah, BPR Bahteramas Bombana Salurkan Bantuan Sembako

10 Maret 2026 - 22:04 WITA

Persiapan Operasi Ketupat Anoa 2026, Polisi Temukan Jalan Retak dan Rawan Longsor di Kolaka

10 Maret 2026 - 21:54 WITA

Mudik Lebaran 2026, DPRD Bombana Desak Pemda Buka Rute Pelayaran Kasipute-Dongkala

10 Maret 2026 - 19:17 WITA

Pergi Melaut Sejak Minggu, Nelayan Lansia di Muna Dilaporkan Hilang

10 Maret 2026 - 15:14 WITA

Mudik Gratis Kendari–Raha–Baubau, Berikut Jadwal Keberangkatan Kapal

10 Maret 2026 - 13:20 WITA

Trending di Daerah