Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Ekobis · 5 Mei 2025 20:11 WITA ·

Sultra Ekspor Ribuan Kupu-kupu ke Amerika dan Belanda


 Kupu-kupu yang akan dieskpor ke Amerika Serikat dan Belanda. Foto: Istimewa  Perbesar

Kupu-kupu yang akan dieskpor ke Amerika Serikat dan Belanda. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memfasilitasi ekspor ribuan opsetan kupu-kupu ke Amerika Serikat dan Belanda.

Sebanyak 2.416 ekor opsetan kupu-kupu diekspor ke Amerika Serikat, sementara 685 ekor lainnya ke Belanda. Proses ekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan.

“Petugas Karantina telah memeriksa kupu-kupu dalam keadaan utuh dan telah dilengkapi dokumen persyaratan, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN). Setelah sesuai dan dinyatakan sehat, petugas menerbitkan dokumen karantina KH2 untuk sanitasi produk hewan,” ungkap A Azhar, Kepala Karantina Sultra.

Barantin tidak hanya mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina, hama penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, tetapi juga melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka.

Azhar menambahkan bahwa Sultra menjadi salah satu daerah penyuplai opsetan kupu-kupu ke beberapa negara.

“Karantina Sultra terus mendukung pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam hayati secara legal dan berkelanjutan. Kami terus mendorong peningkatan ekspor dari Sultra, memastikan bahwa setiap komoditas ekspor yang keluar telah memenuhi persyaratan teknis dan legalitasnya,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 423 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ruksamin: Pohon Gamal Solusi Energi Terbarukan untuk Mengurangi Ketergantungan pada Fosil

20 Mei 2025 - 21:38 WITA

Smart Upgrade Festival: Dapatkan Toyota Impian Anda

15 Mei 2025 - 22:27 WITA

Toyota Agya Stylix: Mobil Muda yang Stylish dan Canggih

23 April 2025 - 19:12 WITA

Gaff Coffee Tempat Santai dan Ngopi Paling Rekomended di Kota Kendari

28 Januari 2025 - 22:08 WITA

Kalla Toyota Konsisten Rajai Market Share Otomotif Sulawesi Sepanjang Tahun 2024

15 Januari 2025 - 21:03 WITA

Bengkel GAS di Kota Kendari Hadirkan Promo Menarik Bulan Desember

3 Desember 2024 - 18:38 WITA

Trending di Ekobis