Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 17 Des 2025 10:55 WITA ·

Sopir Dump Truck PT Tiran Patah Tulang Usai Kecelakaan: SBSI Desak Periksa K3


 Sopir Dump Truck PT Tiran Patah Tulang Usai Kecelakaan: SBSI Desak Periksa K3 Perbesar

KENDARI — Kecelakaan kerja kembali mengguncang kawasan industri pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Seorang pekerja PT Tiran yang berprofesi sebagai pengemudi dump truck mengalami patah tulang pada kaki setelah kendaraannya terjatuh ke dalam jurang pada Jumat, 12 Desember 2025. Insiden ini langsung menarik perhatian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari.

Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, menilai kecelakaan tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT Tiran.

“PT Tiran ini perusahaan besar. Sangat disayangkan jika penerapan K3 di perusahaan tersebut justru minim,” ujar Iswanto dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 16 Desember 2025.

Iswanto menambahkan bahwa SBSI akan meminta Binaan Pengawas Tenaga Kerja dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara serta Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Sistem Manajemen K3 (SMK3) di PT Tiran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012. Selain itu, serikat buruh mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memeriksa keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Tiran, yang bersifat wajib berdasarkan Permenaker Nomor PER.04/MEN/1987.

“Insiden ini terkesan tidak terbuka ke publik, sehingga patut diduga perusahaan tidak melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum beroperasi,” kata Iswanto.

Ia menuding adanya kelalaian dalam pelaksanaan uji riksa kendaraan sebelum operasional angkut muat ore nikel.

SBSI Kendari menegaskan akan mendorong keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra bersama Desk Ketenagakerjaan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran K3 di PT Tiran. Tidak hanya itu, serikat buruh berencana membawa persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan meminta RDP, bahkan jika diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan kecelakaan kerja di PT Tiran,” tegas Iswanto.

Ia berharap langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memperbaiki penerapan K3 di sektor pertambangan, khususnya di Konawe Utara, sehingga angka kecelakaan kerja di wilayah tersebut dapat diminimalkan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(sri)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria Parubaya Hilang Usai Perahu Alami Mati Mesin Saat Mancing di Perairan Tobaku Kolaka Utara

25 Desember 2025 - 18:51 WITA

HAB ke-80: Kemenag Sultra Bakal Gelar Fun Walk dan Dzikir Lintas Iman

24 Desember 2025 - 18:06 WITA

Calon Ketua IAI Sultra: La Ode Jusri Jayanti Usung Program Penguatan Profesi dan STRA

23 Desember 2025 - 19:57 WITA

Sinergi Forkopinda, Siap Amankan Nataru di Konawe Utara

20 Desember 2025 - 19:50 WITA

KKJ Sultra Mengecam Pemeriksaan Jurnalis oleh Polres Konawe

3 Desember 2025 - 09:23 WITA

Ketua Kickboxing Sulawesi Tenggara Lepas 17 Atlet Menuju Kejurnas 2025 di Bekasi

26 November 2025 - 08:13 WITA

Trending di News