KONAWE SELATAN – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj Sulaeha Sanusi, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait proyek smelter PT Ifishdeco Tbk di Kabupaten Konawe Selatan yang mangkrak.
“Pihak perusahaan mengklaim taat aturan dan telah menyetorkan CSR, jamrek, serta telah menggelontorkan dana 300 miliar untuk pembangunan smelter,” jelas Sulaeha Sanusi.
Namun, dalam kunjungan lapangan ke lokasi proyek pada Rabu, 2 Juli 2025, ditemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Alat-alat yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut sudah berkarat dan ketinggalan zaman.
Kondisi Lapangan Tidak Sesuai Janji
Sulaeha Sanusi menyatakan bahwa kondisi lapangan menunjukkan rencana pembangunan smelter tidak mungkin terealisasi.
“Saat kami meninjau lokasi, ternyata rencana pembangunan smelter tak mungkin terealisasi. Alat-alatnya sudah berkarat dan ketinggalan zaman,” ungkapnya.
Kerusakan Lingkungan
Kondisi tambang PT Ifishdeco Tbk juga memprihatinkan, dengan lubang-lubang tambang yang sangat dalam dan masih beroperasi. Hal ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Sulaeha Sanusi mengungkapkan kecurigaan bahwa PT Ifishdeco Tbk hanya mengelabui publik dengan janji pembangunan smelter untuk mengeruk keuntungan dari eksploitasi nikel di Sulawesi Tenggara.
“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor, sementara pembangunan smelter diabaikan,” tegasnya.
Rencana Tindak Lanjut
DPRD Sultra akan segera memanggil pihak PT Ifishdeco Tbk dan pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada minggu depan guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.
DPRD Sultra berkomitmen untuk mengawal proyek ini agar berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.(red)