Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 7 Jul 2025 13:21 WITA ·

Smelter Mangkrak, PT Ifishdeco Tbk Diduga Ingkar Janji dan Mengelabui Publik


 Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Sultra ke lokasi proyek smelter PT Ifishdeco pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Sultra ke lokasi proyek smelter PT Ifishdeco pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj Sulaeha Sanusi, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait proyek smelter PT Ifishdeco Tbk di Kabupaten Konawe Selatan yang mangkrak.

“Pihak perusahaan mengklaim taat aturan dan telah menyetorkan CSR, jamrek, serta telah menggelontorkan dana 300 miliar untuk pembangunan smelter,” jelas Sulaeha Sanusi.

Namun, dalam kunjungan lapangan ke lokasi proyek pada Rabu, 2 Juli 2025, ditemukan beberapa kejanggalan yang menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Alat-alat yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut sudah berkarat dan ketinggalan zaman.

Kondisi Lapangan Tidak Sesuai Janji

Sulaeha Sanusi menyatakan bahwa kondisi lapangan menunjukkan rencana pembangunan smelter tidak mungkin terealisasi.

“Saat kami meninjau lokasi, ternyata rencana pembangunan smelter tak mungkin terealisasi. Alat-alatnya sudah berkarat dan ketinggalan zaman,” ungkapnya.

Kerusakan Lingkungan

Kondisi tambang PT Ifishdeco Tbk juga memprihatinkan, dengan lubang-lubang tambang yang sangat dalam dan masih beroperasi. Hal ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Sulaeha Sanusi mengungkapkan kecurigaan bahwa PT Ifishdeco Tbk hanya mengelabui publik dengan janji pembangunan smelter untuk mengeruk keuntungan dari eksploitasi nikel di Sulawesi Tenggara.

“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor, sementara pembangunan smelter diabaikan,” tegasnya.

Rencana Tindak Lanjut

DPRD Sultra akan segera memanggil pihak PT Ifishdeco Tbk dan pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada minggu depan guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.

DPRD Sultra berkomitmen untuk mengawal proyek ini agar berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.(red)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah