Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Nov 2023 19:44 WITA ·

Seorang Pria di Kendari Dianiaya OTK Hingga Meninggal Dunia


 Anggota Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Istimewa
Perbesar

Anggota Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang pria bernama Patir (28) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tewas usai dianiaya orang tidak dikenal (OTK). Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Saosao, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari

pada Jumat 3 November 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi awalnya menerima laporan warga terkait adanya dugaan penganiayaan.

“Polresta Kendari telah menerima laporan tetang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan

korban meninggal dunia,” ujar Kepolresta Kendari Kombes Pol Muhamad Eka Faturahman.

Menurut informasi dari beberapa saksi bermula saat korban Patir sekitar Pukul 01.00 Wita sedang menjaga parkiran di Jalan tersebut.

kemudian didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal langsung meminta uang kepada Korban. Namun karena korban tidak memberikan hingga akhirnya para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Para Pelaku menggunakan benda tajam dan benda tumpul (keras) untuk melakukan penganiayaan kepada korba,” bebernya

Setelah menganiaya korban, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara oleh temannya.

“Keterangan dari petugas RS Bhayangkara, bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di RS Bhayangkara,” ungkapnya

Dia menambahkan, saaat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap para korban dan penyidikan untuk mengungkap para pelaku terkait motifnya.

“Pelaku diperkirakan 4 orang,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aksi di Kejati Sultra, KAH Minta Penyidik Dalami Peran Oknum PT Carsurin

3 Juli 2026 - 16:21 WITA

Empat Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Tujuh Masih Diburu

3 Juli 2026 - 15:02 WITA

Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Baubau Mencuat, Aparat Diminta Bongkar Jaringannya

3 Juli 2026 - 13:07 WITA

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kolaka Utara Ditangkap, Sembilan Masih Diburu

2 Juli 2026 - 19:28 WITA

11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur, Baru Satu Orang Berhasil Ditangkap

2 Juli 2026 - 16:39 WITA

Pria Diduga ODGJ Sandera Balita 3 Tahun di Konawe, Sempat Ancam Bunuh Korban

1 Juli 2026 - 19:56 WITA

Trending di Hukrim