Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 24 Jul 2025 12:25 WITA ·

Sekolah Dasar di Konawe Utara Hancur, PT Daka Diancam Cabut Izin!


 Kondisi SDN 3 Lasolo di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan dihantam lumpur sisa penambangan PT Daka. Foto: Istimewa Perbesar

Kondisi SDN 3 Lasolo di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan dihantam lumpur sisa penambangan PT Daka. Foto: Istimewa

KONAWE UTARA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat berang oleh PT Daka Group. Perusahaan tambang nikel ini menjadi sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Aula Kantor DPRD Konut pada Senin, 21 Juli 2025.

Ketua Komisi III, Samir, memimpin hearing tersebut dan menyatakan bahwa PT Daka hanya mengeruk keuntungan tanpa peduli nasib pendidikan lokal. Puncaknya, SDN 3 Lasolo di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, hancur lebur dihantam lumpur sisa penambangan PT Daka, sehingga melumpuhkan proses belajar mengajar.

Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat berang oleh PT Daka Group. Foto: Istimewa

“Kalian hanya mau datang ‘merampok’ sumber daya alam di Konawe Utara dan tidak peduli nasib manusianya. Rumah sekolah hancur akibat penambangan PT Daka ini. Kita akan laporkan sampai ke kementerian agar izinnya dicabut saja!” tegas Samir.

Samir juga menegaskan bahwa PT Daka harus bertanggung jawab penuh atas musibah ini tanpa kompromi. Kepala Dinas Pendidikan Konut, Asmadin, yang hadir dalam hearing, menyatakan bahwa PT Daka tidak pernah berkontribusi terhadap pengembangan dunia pendidikan.

Lebih lanjut, Asmadin mengungkapkan bahwa PT Daka telah menjanjikan relokasi SDN 3 Lasolo sejak 2019, namun janji itu belum terealisasi hingga pertengahan 2025.

Setelah hearing, Komisi III DPRD Konut menerbitkan surat pernyataan yang disepakati oleh semua pihak berwenang. Poin penting dalam surat pernyataan itu adalah rekomendasi agar PT Daka membangun sekolah baru dengan seluruh anggaran ditanggung oleh pihak perusahaan.

PT Daka menyanggupi rekomendasi tersebut dan siap membangun sekolah baru. Peletakan batu pertama dijadwalkan pada 1 Agustus 2025. Jika janji ini tidak terealisasi, PT Daka siap diberhentikan beraktivitas di wilayah Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

“Kami dari pihak perusahaan siap untuk membangun rumah sekolah yang baru dan akan melakukan peletakan batu pertama pada tanggal 1 Agustus 2025,” ungkap perwakilan PT Daka.

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Demo Soal Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS: ASR Sultra Tiba-tiba Bantah Pernyataannya, Ada Apa?

14 September 2025 - 12:25 WITA

Warga Konawe Selatan Mengeluhkan Kinerja Aparatur Desa Jati Bali

14 September 2025 - 11:44 WITA

ASR Sultra: Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS Hanya Kesalahpahaman

14 September 2025 - 10:22 WITA

PT SBP Mewujudkan Mimpi Warga Lingkar Tambang ke Tanah Suci

12 September 2025 - 23:56 WITA

Maulid Nabi di SDN 08 Kasipute: Meneladani Akhlak Rasulullah

12 September 2025 - 18:26 WITA

Polda Sultra Gelar Jumat Curhat dengan Insan Media, Bahas Keamanan dan Ketertiban

12 September 2025 - 13:34 WITA

Trending di Daerah