KONAWE UTARA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat berang oleh PT Daka Group. Perusahaan tambang nikel ini menjadi sorotan tajam dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Aula Kantor DPRD Konut pada Senin, 21 Juli 2025.
Ketua Komisi III, Samir, memimpin hearing tersebut dan menyatakan bahwa PT Daka hanya mengeruk keuntungan tanpa peduli nasib pendidikan lokal. Puncaknya, SDN 3 Lasolo di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, hancur lebur dihantam lumpur sisa penambangan PT Daka, sehingga melumpuhkan proses belajar mengajar.

Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat berang oleh PT Daka Group. Foto: Istimewa
“Kalian hanya mau datang ‘merampok’ sumber daya alam di Konawe Utara dan tidak peduli nasib manusianya. Rumah sekolah hancur akibat penambangan PT Daka ini. Kita akan laporkan sampai ke kementerian agar izinnya dicabut saja!” tegas Samir.
Samir juga menegaskan bahwa PT Daka harus bertanggung jawab penuh atas musibah ini tanpa kompromi. Kepala Dinas Pendidikan Konut, Asmadin, yang hadir dalam hearing, menyatakan bahwa PT Daka tidak pernah berkontribusi terhadap pengembangan dunia pendidikan.
Lebih lanjut, Asmadin mengungkapkan bahwa PT Daka telah menjanjikan relokasi SDN 3 Lasolo sejak 2019, namun janji itu belum terealisasi hingga pertengahan 2025.
Setelah hearing, Komisi III DPRD Konut menerbitkan surat pernyataan yang disepakati oleh semua pihak berwenang. Poin penting dalam surat pernyataan itu adalah rekomendasi agar PT Daka membangun sekolah baru dengan seluruh anggaran ditanggung oleh pihak perusahaan.
PT Daka menyanggupi rekomendasi tersebut dan siap membangun sekolah baru. Peletakan batu pertama dijadwalkan pada 1 Agustus 2025. Jika janji ini tidak terealisasi, PT Daka siap diberhentikan beraktivitas di wilayah Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
“Kami dari pihak perusahaan siap untuk membangun rumah sekolah yang baru dan akan melakukan peletakan batu pertama pada tanggal 1 Agustus 2025,” ungkap perwakilan PT Daka.