PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melaksanakan Safari Ramadhan di Rutan Kelas IIB Unaaha pada Senin, 25 Maret 2024. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Kabid Pembinaan dan Bimtek IT Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara La Ludi meminta kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mematuhi tata tertib di dalam Rutan. Hal tersebut disampaikan olehnya Saat memberikan sambutan dihadapan seluruh warga Binaan.
Ia juga mengingatkan seluruh WBP untuk senantiasa melaksanakan kewajibannya, seperti mengikuti seluruh bentuk pembinaan, baik itu pembinaan kerohanian dan pembinaan kemandirian yang ada di Rutan Unaaha agar seluruh hak mereka dapat terpenuhi
“Warga binaan sekalian, kalian mempunyai hak meskipun sedang menjalani pidana, namun hak tersebut bisa terpenuhi apabila kewajiban-kewajiban kalian juga telah dilaksanakan,” ucap La Ludi.
“Jangan melakukan pelanggaran yang berakibat tertundanya hak bersyarat saudara. Memang tidak ada yang sempurnah sebagai manusia, namun harus terus berikhtiar untuk memperbaiki diri. Karutan hanya jembatan, bisa tidaknya saudara tergantung bapak ibu (WBP) sendiri,” tambahnya.
Selain Kepada Warga Binaan, La ludi juga menginstruksikan kepada seluruh petugas Rutan Unaaha agar seluruh hak warga binaan diberikan dengan baik terutama bagi mereka telah menjalankan kewajibanya sebagai warga binaan dengan baik.
Acara ditutup dengan Kultum dari Pembina kerohanian dan buka puasa bersama antara jajaran kanwil, pegawaii rutan dan warga binaan.(sai)