MUNA – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Tapi-tapi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Kamis malam, 29 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.
Pemilik rumah diketahui bernama Musdin (40) yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Eko. Selanjutnya Eko memberitahukan peristiwa tersebut kepada Istri Musdin, yakni Rika.
“Istri korban kemudian menuju lokasi dan mendapati api telah membesar pada bagian dinding rumah,” ujar Iptu Jufri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Masyarakat sekitar segera menjinakan api dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 01.00 Wita, api berhasil dipadamkan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materil yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 60 Juta.
Iptu Jufri mengatakan, hingga saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti.
“Polsek Bone Polres Muna sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran,” pungkasnya. (lin)








