KENDARI – Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan oknum ASN/TNI yang menganiaya seorang anggota Polri hingga tewas dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik. Penangkapan dilakukan di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak Mataiwoi, Kecamatan Wua‑Wua, Kota Kendari, pada dini hari tadi.
Kanit Resmob Subdit III Jatanras, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian. Pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, warga melaporkan adanya keributan di lokasi. Saat tim tiba, pelaku masih memegang parang dan melakukan perlawanan.
Setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi, pelaku yang bernama Junaido (43) akhirnya menyerah dan diamankan.
Tim menemukan korban yang sudah tidak bernyawa di dalam rumah. Korban diketahui bernama Bripka Laode Abdul Salman (37), anggota Polres Tolikara, Papua, yang juga merupakan pelatih atlet paralayang. Ia berada di Kendari untuk mengantar para atlet paralayang yang akan bertanding.
Menurut AKP Gayuh, setelah penangkapan tim membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan karena kondisi tubuhnya berlumuran darah.
“Pukul 02.30 WIB, piket DitReskrimum Polda Sultra tiba di tempat kejadian, dan sekitar pukul 03.00 WIB tim Identifikasi Polresta Kendari melakukan olah tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara pada pukul 03.40 WIB,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu buah badik telah disita. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan terkait motif pembunuhan yang dilakukan oknum PNS TNI terhadap seorang anggota polisi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti‑bukti tambahan. Motif sementara masih dalam penyelidikan,” tegas AKP Gayuh.(red)











