Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 8 Jun 2026 19:28 WITA ·

Ratusan Warga Torobulu Datangi PN Andoolo, Nyatakan Dukungan untuk PT WIN


 Ratusan Warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel mendatangi PN Andololu bentuk dukungan mereka terhadap PT WIN yang saat ini berperkara. Foto: Istimewa Perbesar

Ratusan Warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel mendatangi PN Andololu bentuk dukungan mereka terhadap PT WIN yang saat ini berperkara. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Ratusan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin, 8 Juni 2026, untuk menyatakan dukungan terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang tengah menghadapi gugatan terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi berlangsung tertib dan diikuti masyarakat lingkar tambang yang mengaku merasakan manfaat langsung dari keberadaan perusahaan, terutama dalam aspek penyerapan tenaga kerja dan pembangunan di desa.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, menyampaikan bahwa PT WIN dinilai telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar melalui pembukaan lapangan pekerjaan bagi warga lokal serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur.

“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang bekerja di perusahaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan telah dirasakan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.

Menurut Pemrin, berbagai tudingan negatif yang diarahkan kepada PT WIN selama ini tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Massa aksi menilai keberadaan investasi perlu dipandang secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.

Selain menyampaikan dukungan kepada perusahaan, warga juga berharap majelis hakim PN Andoolo dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, serta berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti serta fakta yang sebenarnya,” kata Pemrin.

Warga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang selama ini merasakan manfaat keberadaan perusahaan dan berharap aspirasi mereka turut menjadi perhatian dalam dinamika yang berkembang terkait PT WIN.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan dan ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Andoolo.

Pernyataan sikap masyarakat Torobulu:

1. Mendukung investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Mengapresiasi kontribusi PT Wijaya Inti Nusantara terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembangunan di wilayah lingkar tambang.

3. Menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo.

4. Meminta setiap perkara diputus secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

5. Menolak penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

6. Mendorong seluruh pihak mengedepankan dialog, data, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. (red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Nelayan di Buton Tengah Dibacok Saat Hadiri Pesta Pernikahan, Pelaku Ditangkap

8 Juni 2026 - 22:42 WITA

JMSI Sultra Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencatutan Logo dan Nama Organisasi

8 Juni 2026 - 14:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Kolaka, Tiga Excavator Disita

7 Juni 2026 - 23:47 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Tas Korban yang Tertidur di Dalam Mobil, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

7 Juni 2026 - 18:53 WITA

Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas, Pria di Muna Ditangkap Polisi

7 Juni 2026 - 17:19 WITA

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 168 Botol Miras

7 Juni 2026 - 13:26 WITA

Trending di News