PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ratusan Kader Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibilangan jalan Anduonohu Kota Kendari, Senin, 3 April 2023.
Kedatangan Ratusan kades Demokrat Sultra itu untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muh Endang SA, bersama Sekretaris DPD PD Budhi Prasodjo memimpin langsung kedatangan para Kader tersebut. Nampak juga Haji Jumarding selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Anggota Fraksi lainnya.
Dalam penjelasannya Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA menyampaikan kedatangannya bersama ratusan kader tersebut ke-PTUN Kendari untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokan KLB Moeldoko.
Kepada Wartawan yang hadir Endang menjelaskan bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.
Isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dengan mengakui kepengurusan AHY.
Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disyahkan.
Terhadap hal tersebut Endang membantah karena apa yang disampaikan Kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja. Ia menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies.
Ia menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak kesatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP nya Moledoko juga disayangkan.
“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi”, tegas Endang.
Di PTUN Kendari Kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan Surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari.
Editor: Husain