Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Feb 2025 21:23 WITA ·

Punya Izin Lengkap, PT MCM dan PT TAS Komitmen Taat Aturan


 Punya Izin Lengkap, PT MCM dan PT TAS Komitmen Taat Aturan Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Modern Cahaya Makmur (MCM) dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) berkomitmen mematuhi segala peraturan dalam setiap aktivitas operasionalnya.

KTT PT MCM, Scalping menegaskan bahwa pihak perusahaan telah mengantongi segala perizinan yang disyaratkan dan mengikuti semua regulasi yang berlaku.

“Untuk hauling sendiri PT MCM telah mengantongi dispensasi penggunaan jalan yg membutuhkan perlakuan khusus dari PUPR Propinsi Sultra, BPJN , Pemerintah Kota Kendari serta kabupaten Konawe yang diperoleh dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh tim terpadu,” jelas Scalping sembari memperhatikan dokumen perizinan ke awak media.

“Kita juga sudah mengantongi dispensasi jalan dari pihak-pihak terkait dan dalam persyaratannya ada asuransi jalan atau liability,” tambahnya.

Lebih lanjut Scalping menuturkan bahwa aktivitas penambangan perusahaan PT MCM juga telah mengantongi RKAB dari Kementerian ESDM.

“Di tahun 2025 juga kita kantongi RKAB dari Kementerian ESDM,” tegasnya.

Sementara itu, GM PT TAS, Hendra menegaskan bahwa kegiatan Jetty PT TAS legal.

“Kegiatan yang dilakukan PT TAS adalah sah dan legal karena PT TAS adalah pemegang IUP-OPK,” jelasnya sembari memperlihatkan dokumen perizinan.

Hendra menuturkan bahwa kedua perusahaan ini melakukan aktivitas yang legal dan selalu taat dalam pembayaran pajak terhadap negara.

“Untuk kegiatan bongkar muat atau pengapalan otomatis legal juga dimana ini melalui proses jual beli yang sah, dan kargo yang berlayar itu adalah kargo PT TAS yang dibeli di PT MCM , dan kami juga membayar pajak,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran Ruko Dua Lantai di Muna, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 Maret 2026 - 21:28 WITA

Anggota TNI dan Seorang Wanita Tewas Usai Motor Tabrak Deker di Konawe Selatan

19 Maret 2026 - 13:37 WITA

Penyaluran Zakat Maal Karyawan, Bank Sultra Perkuat Kepedulian Sosial

19 Maret 2026 - 05:18 WITA

Dump Truk Mundur di Jalan Menanjak, Sopir di Konawe Utara Tewas Tertabrak

18 Maret 2026 - 11:24 WITA

Apel Pagi di Polda Sultra, Dirlantas Tekankan Kesiapan Personel

18 Maret 2026 - 01:44 WITA

Kapolda Sultra Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik di Konawe

18 Maret 2026 - 01:32 WITA

Trending di Daerah