KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan Jetty PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa, 10 Maret 2026. Namun, pihak PT TIS tidak hadir dalam agenda tersebut.
RDP yang dihadiri oleh dinas-dinas terkait, seperti dinas kehutanan provinsi Sultra, dinas ESDM Sultra, BPKHTL Kendari, dan para aspirator itu berlangsung tanpa kehadiran PT TIS.
Anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Halik mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali dan memanggil ulang PT TIS.
“Ketidakhadiran mereka ada suratnya, meskipun tidak prosedural. Alasannya karena tidak ada pimpinannya hari ini, minta diundurkan, makanya kita akan kejar kapan waktunya,” katanya.
Koordinator Aliansi Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra, Dirman, mengaku sangat menyangkan ketidakhadiran PT TIS dalam RDP tersebut.
“Pertama kami sangat menyangkan ketidakhadiran PT TIS, sementara sampai saat ini proses pembangunan Jetty terus berlangsung,” kata Dirman.
Dirman menjelaskan, pembangunan Jetty PT TIS di Desa Bangun Jaya menuai kontroversi dari masyarakat karena tidak ada sosialisasi dari pihak perusahaan.
“Secara regulasi, sebelum pembangunan Jetty harusnya ada sosialisasi. Tapi sampai hari ini tidak ada,” ungkapnya.
Pihaknya meminta pihak terkait agar pembangunan Jetty PT TIS dihentikan.
“Memang di forum RDP tadi kita akan mendorong DPR agar merekomendasikan proses pembangunan Jetty dihentikan sebelum semua dokumen dan regulasi dilengkapi. Tapi pihak PT TIS tidak hadir,” tutupnya.(red)
















