Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 6 Feb 2023 20:21 WITA ·

PT NLS Berhenti Beroperasi, Banyak Masyarakat Kehilangan Pekerjaan


 Situasi di lokasi PT NLS. Foto: Irfan Perbesar

Situasi di lokasi PT NLS. Foto: Irfan

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Hingga kini kegiatan pertambangan PT Narayana Lambale Selaras (NLS) belum beroperasi dikarenakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan hutan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) belum terbit. Hal ini disampaikan Kepala Devisi Keselamatan dan Kesehatan kerja LH K3 Desi Pagala saat di temui diruang kerjanya jumat, 3 Februari 2023.

Menurutnya, Pihak perusahaan saat ini menunggu hasil proses Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kawasan Hutan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) agar dapat beroperasi kembali. Semoga dapat selesai dalam waktu dekat ini dan kami juga belum dapat pastikan kapan selesainya izin tersebut, karena proses awal perpanjang yang dilakukan pihak perusahaan sejak tahun 2022.

“Pihak perusahaan melakukan proses perpanjang IUP sejak satu tahun sebelum habis masa berlaku IUPnya”, ungkap Desi Pagala.

Dengan tidak beroperasinya PT NLS dapat berdampak besar dimasyarakat, terutama menyangkut perekonomian dan tenaga kerja, sehingga mulai banyak pengangguran akibat dari berhentinya aktivitas pertambangan.

Perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel di wilayah Kabaena Timur ini merincikan kurang lebih 3 sampai 4 Milyar per bulannya uang berputar di wialyah tersebut dan sekitar ratusan karyawan yang diperkerjakan warga lokal tentunya ini sangat berdampak sekali di masyarakat.

Salah seorang Karyawan yang tidak mau dipublis namanya mengatakan dengan berhentinya kegiatan PT NLS sangat berdampak sekali dengan kehidupannya karna kehilangan pekerjaan.

“Sejak tidak adanya kegiatan di perusahaan kami setengah mati untuk memenuhi hidup sehari-hari semoga perusahan dapat beroperasi kembali agar dapat bekerja kembali ia berharap pihak pemerintah dalam hal ini dinas terkait dapat mengeluarkan Izin IPPKH PT.PLS dapat diterbitkan cepat supaya dapat bekerja sebagaimana biasa”, harapnya.

Penulis: Irfan

Artikel ini telah dibaca 342 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operator Desa di Muna Barat Dilatih Cara Penggunaan Aplikasi Siskeudes 2.0.7

11 Mei 2025 - 13:20 WITA

Kantor Bank Sultra Kas Wuawua dalam Kondisi Memprihatinkan

11 Mei 2025 - 12:36 WITA

Penganiayaan di Konut, Kapolres Turun Tangan Lakukan Mediasi

10 Mei 2025 - 19:24 WITA

Klarifikasi Naya Residence: Pematangan Lahan, Bukan Penambangan!

10 Mei 2025 - 17:19 WITA

Parkir Liar di Pasar Laino Dibubarkan, 5 Orang Diamankan

10 Mei 2025 - 13:43 WITA

PT IPIP Mangkir dari RDP Soal Kecelakaan Kerja

9 Mei 2025 - 11:33 WITA

Trending di Daerah