Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 6 Feb 2023 20:21 WITA ·

PT NLS Berhenti Beroperasi, Banyak Masyarakat Kehilangan Pekerjaan


 Situasi di lokasi PT NLS. Foto: Irfan Perbesar

Situasi di lokasi PT NLS. Foto: Irfan

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Hingga kini kegiatan pertambangan PT Narayana Lambale Selaras (NLS) belum beroperasi dikarenakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan hutan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) belum terbit. Hal ini disampaikan Kepala Devisi Keselamatan dan Kesehatan kerja LH K3 Desi Pagala saat di temui diruang kerjanya jumat, 3 Februari 2023.

Menurutnya, Pihak perusahaan saat ini menunggu hasil proses Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kawasan Hutan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) agar dapat beroperasi kembali. Semoga dapat selesai dalam waktu dekat ini dan kami juga belum dapat pastikan kapan selesainya izin tersebut, karena proses awal perpanjang yang dilakukan pihak perusahaan sejak tahun 2022.

“Pihak perusahaan melakukan proses perpanjang IUP sejak satu tahun sebelum habis masa berlaku IUPnya”, ungkap Desi Pagala.

Dengan tidak beroperasinya PT NLS dapat berdampak besar dimasyarakat, terutama menyangkut perekonomian dan tenaga kerja, sehingga mulai banyak pengangguran akibat dari berhentinya aktivitas pertambangan.

Perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel di wilayah Kabaena Timur ini merincikan kurang lebih 3 sampai 4 Milyar per bulannya uang berputar di wialyah tersebut dan sekitar ratusan karyawan yang diperkerjakan warga lokal tentunya ini sangat berdampak sekali di masyarakat.

Salah seorang Karyawan yang tidak mau dipublis namanya mengatakan dengan berhentinya kegiatan PT NLS sangat berdampak sekali dengan kehidupannya karna kehilangan pekerjaan.

“Sejak tidak adanya kegiatan di perusahaan kami setengah mati untuk memenuhi hidup sehari-hari semoga perusahan dapat beroperasi kembali agar dapat bekerja kembali ia berharap pihak pemerintah dalam hal ini dinas terkait dapat mengeluarkan Izin IPPKH PT.PLS dapat diterbitkan cepat supaya dapat bekerja sebagaimana biasa”, harapnya.

Penulis: Irfan

Artikel ini telah dibaca 461 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pamapta Polres Konawe Utara Gelar Patroli Dialogis, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

26 Januari 2026 - 11:49 WITA

KMP Oputa Yi Koo Dihentikan, Akses Transportasi Laut Kabaena Timur dan Tengah Terputus

26 Januari 2026 - 11:24 WITA

Warkop Spot Coffe Kendari Bayar Sewa Lahan Rp 500 Ribu Per Bulan ke Pemprov Sultra

25 Januari 2026 - 18:43 WITA

Kades Dituding Tidak Peduli: Warga Lamoeri Terpaksa Bangun Jembatan Sendiri

24 Januari 2026 - 21:33 WITA

Tinggalkan Kesan Buruk, Masyarakat Parigi Tolak PT SPM Kerjakan Proyek Irigasi!

24 Januari 2026 - 19:01 WITA

Andri Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT Tonia Mitra Sejahtera

24 Januari 2026 - 18:11 WITA

Trending di Daerah