Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 14 Jan 2026 13:26 WITA ·

Pria Lansia Asal Fakfak Papua Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Kendari


 Pria lansia asal Fak Fak Papua Barat inisial AR (68) ditemukan tak bernyawa di Kendari. Foto: Istimewa. Perbesar

Pria lansia asal Fak Fak Papua Barat inisial AR (68) ditemukan tak bernyawa di Kendari. Foto: Istimewa.

KENDARI – Pria lanjut usia (lansia) inisial AR (68) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas perahu nelayan di perairan Teluk Kendari tepatnya di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Rabu, 14 Januari 2026 pagi.

‎Kapolsek KP3 Kendari, Iptu La Ode Hasmil Hamzah membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa AR merupakan warga asal Kelurahan Sisir, Kecamatan Kokas, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.

‎“Telah ditemukan mayat seorang laki-laki (AR) yang berada di dalam sebuah kapal nelayan,” kata Iptu La Ode Hasmil saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu siang.

Ia mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang ditemukannya jenazah korban sekitar pukul 08.20 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial AW, ia hendak membawa makanan untuk diberikan kepada korban. Namun saat korban dipanggil oleh saksi, korban tidak menjawab.

“Kemudian saksi AW melihat korban berada di atas kapal dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia,” kata Iptu La Ode Hasmil

Sekitar pukul 09.54 Wita, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk divisum. (lin)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KNPI Soroti Sikap DPRD Sultra: Jangan Reaktif dalam Kisruh Ketenagakerjaan PT WIN!

8 Januari 2026 - 10:21 WITA

UHO Kendari Buka Pembayaran UKT Genap 2025/2026, Mahasiswa Diberi Waktu hingga 6 Februari

2 Januari 2026 - 15:29 WITA

Kronologi Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswinya, Dilakukan Saat Jam Sekolah

30 Desember 2025 - 14:27 WITA

Pengawasan Intensif KSOP Kendari Jelang Tahun Baru, Dokumen dan Alat Keselamatan Kapal Dicek

29 Desember 2025 - 16:18 WITA

PT TMS Garap 172 Hektare Hutan Tanpa Izin di Kabaena, Nur Alam: Unsur Pidana Terpenuhi

28 Desember 2025 - 11:54 WITA

Nur Alam Lantik Pengurus dan Dewas Unsultra, Rektor Diganti Demi Kepatuhan Regulasi

28 Desember 2025 - 11:29 WITA

Trending di News