KONAWE – Seorang pria bernama Mulyadi (49) ditemukan meninggal dunia di belakang sebuah rumah di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat pendarahan otak yang dipicu serangan stroke.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Abd Gafur, mengatakan jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga setelah sebelumnya dilakukan pencarian.
Menurut Gafur, berdasarkan keterangan kakak korban, Mulyana (51), korban diketahui meninggalkan rumah pada Kamis, 5 Maret 2026 dan tidak kembali hingga keesokan harinya.
“Setelah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga, korban akhirnya ditemukan pada Jumat sore dalam kondisi terbaring di tanah di belakang rumah saksi dan sudah meninggal dunia,” ujar Gafur saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat malam.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan keluarga ke Polsek Pondidaha sekitar pukul 15.50 Wita.
Mendapatkan laporan itu, Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran bersama tim Inafis Polres Konawe yang dipimpin Aiptu Supahmil langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Pondidaha untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Gafur.
Ia menambahkan, dugaan sementara penyebab kematian korban adalah pendarahan otak akibat serangan stroke. Waktu kematian diperkirakan antara 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah membuat Visum et Repertum (VER). Namun keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sering meninggalkan rumah. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian ini dan tidak menginginkan proses autopsi,” jelasnya.
Petugas telah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Pondidaha untuk pemeriksaan medis terhadap korban. (lin)
















