Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Hukrim · 28 Feb 2025 12:59 WITA ·

Polsek Pure Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Hilangnya Nenek Wa Samuria


 Polsek Pure Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Hilangnya Nenek Wa Samuria Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Keluarga Wa Samuria (65) menggelar aksi demontrasi dan melaporkan Polsek Pure ke Polda Sultra, Jumat, 28 Februari 2025.

Polsek Pure dilaporkan ke Propam Polda Sultra karena dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani kasus hilangnya seorang nenek bernama Wa Samuria yang berusia 65 tahun.

Wa Samuria dilaporkan hilang sejak 7 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 28 Juli 2024, di kebun miliknya di Kelurahan Labunia, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna.

Keluarga Wa Samuria merasa kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polsek Pure. Mereka meminta kasus tersebut dialihkan ke Polres Muna atau Polda Sultra untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional.

“Kami merasa kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polsek Pure. Kami meminta kasus ini dialihkan ke Polres Muna atau Polda Sultra untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional,” kata Darkun salah satu anak Wa Samuria.

Keluarga Wa Samuria berharap Bid Propam Polda Sultra dapat melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Pure dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap Bid Propam Polda Sultra dapat melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Pure untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini. Kami ingin kasus ini diselesaikan hingga tuntas dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” kata keluarga Wa Samuria.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pure Iptu Rahmat Basuki yang dihubungi melalui pesan dan panggialan Whatsapp belum memberikan komentar terkait dengan laporan ini.

Sementara itu, Propam Polda Sultra telah menerima laporan ini dari keluarga korban sesuai dengan surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor: SPSP2/20/2025/YANDUAN.(red)

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LBH HAMI Sultra Terima 73 Aduan Dugaan Pertalite Oplosan

6 Maret 2025 - 19:13 WITA

Polresta Kendari Serahkan Barang Bukti Dugaan BBM Oplosan ke Depot Pertamina

6 Maret 2025 - 17:42 WITA

Polda Sultra Ungkap Kasus Pencurian Motor, 5 Tersangka Ditangkap

6 Maret 2025 - 10:05 WITA

Soal Dugaan BBM Oplosan, Polresta Kendari Sudah Terima 8 Aduan

6 Maret 2025 - 08:49 WITA

HMI Komisariat UMK Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Oplosan BBM

6 Maret 2025 - 04:47 WITA

Keluarga Pelaku Diduga Intimidasi Orang Tua Korban Pemerkosaan yang Berujung Gantung Diri di Muna

3 Maret 2025 - 01:14 WITA

Trending di Hukrim