Menu

Mode Gelap
Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati BPS Rilis Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat Tahun 2023

Ragam · 20 Okt 2021 20:04 WITA ·

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Membekuk 2 Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Ablam


 Polres Pelabuhan Makassar Kembali Membekuk 2 Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Ablam Perbesar

MAKASSAR, – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku narkoba jenis Sabu di Jalan Abubakar Lambogo Lorong 12 No.14 Kota Makassar.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku, yakni AI (26) alias amping dan RT (31) alias perang yang merupaka warga jalan Abubakar Lambogo lorong 12 No.15 Kota Makassar berdasarkan informasi dari masyarakat” Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (20/10/2021)

"Atas informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan penyelidikan dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut serta mengamankan barang bukti 

1 (satu) Sachet kristal bening yang diduga Shabu,1 (satu) Alat bong isap pakai, 1 (satu) Buah Pirex, 3 (tiga) Lembar uang tunai pecahan seratus ribu sejumlah Rp.300.000″terang Kasubsipidm Sihumas

” Selanjutnya kedua Pelaku diamankan Mapolres Pelabuhan Makassar dan masing-masing tersangka terancam dikenakan pasal 114 Ayat 1 sub 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal penjara 12 tahun penjara” Sebut Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPW Majelis Adat Kerajaan Nusantara Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik

1 Desember 2023 - 20:49 WITA

Tarian Dan Budaya Sultra Tampil Memukau di Lotus Festival Los Angeles

23 Juli 2023 - 00:43 WITA

Peringatan HUT Sultra ke-59, Seluruh Staf Kalla Toyota Pakai Baju Adat Khas Bumi Anoa

27 April 2023 - 12:31 WITA

Buton Tengah Resmi Jadi Bagian dari Ekosistem Kabupaten Kreatif Indonesia

18 April 2023 - 19:24 WITA

Sisir warga Tak Mampu, PPK Perumahan BTN Wahana Prima Asri Berbagi Sembako

17 April 2023 - 21:45 WITA

Dinsos Sultra Salurkan BLT kepada 1000 Masyarakat Kota Kendari dan Baubau

17 April 2023 - 17:22 WITA

Trending di Ragam
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....