PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sultra tahun 2024.
Pleno pengundian sekaligus penetapan pasangan calon kepala daerah Sultra ini, di salah satu Hotel Kota Kendari, Senin (23/9/2024) malam.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan bahwa pencabutan dan penetapan nomor urut merupakan salah satu dari tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kagiatan pencabutan dan penetapan nomor urut hari ini merupakan tahapan Pilgub tahun 2024,” terangnya.
Adapun hasil dari pleno pencabutan nomor urut yaitu, paslon nomor urut 1 yaitu Ruksamin-Sjafei Kahar, nomor urut 2 Andi Sumangerukka-Hugua, nomor urut 3 Lukman Abunawas-La Ode Ida dan nomor urut 4 Tina Nur Alam-LM Taufik Ihsan Ridwan.(hsn)