Menu

Mode Gelap
Dugaan KDRT Balon Bupati Kolaka Masih Bergulir di Polda Sultra Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati

Daerah · 1 Mar 2023 21:18 WITA ·

Pendamping PKH Kabaena Timur Diduga Sunat Bantuan, KPM: Anak Saya sampai Putus sekolah


 Naziba (56) warga Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana mengaku bantuan PKH nya dipotong pendamping. Perbesar

Naziba (56) warga Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana mengaku bantuan PKH nya dipotong pendamping.

PENAFAKTUAl.COM, BOMBANA – Pendamping PKH Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Inisial BH diduga melakukan pemotongan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap penerima manfaat dengan dalih terlalu banyak terima.

Naziba (56), selaku warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana mengungkapkan bahwa pada bulan Januari tahun 2022 menerima dana PKH sebanyak Rp2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) namun dipotong oleh pendampingnya sebanyak Rp1000.000 (satu juta rupiah) dengan alasan terlalu banyak ia terima.

“Katanya terlalu banyak kamu terima, jadi saya potong satu juta kita berbagi saja”, kata BH sembari memberikan tambahan tomat jualan istrinya 1 kantung kecil.

Parahnya lagi, dana PKH itu juga merupakan terakhir kali buat Naziba. Sejak saat itu, Naziba tidak pernah lagi menerima dana PKH.

“Saya sudah tidak terima lagi hingga saat ini sehingga anak saya tidak sekolah lagi kasian, jadi terlantar, sekolahnya karna saya mengharap uang PKH yang bisa membantu saya, namun saya akan berusaha untuk menyekolahkan kembali anak saya meskipun saya tidak terima lagi PKH. Setidaknya saya berusaha kasi ikut ujian persamaan”, kata Naziba dengan nada sedih.

Terpisah, saat dikonfirmasi pendamping PKH Kecamatan Kabaena Timur B mengatakan bahwa tidak pemotongan dana PKH terhadap Naziba.

“Kalau tidak salah itu tidak betul ada pemotongan, dan ini tidak bisa mendengar sebelah pihak saja”, ungkap B kepada Jurnalis media ini, Rabu, 1 Maret 2023.

Setelah beberapa jam kemudian, B mendatangi kediaman jurnalis media ini lalu mengklarifikasi pernyataannya.

“Saya datang kembali untuk meluruskan pernyataan saya tadi, itu bukan pemotongan tetapi bayar utangnya kepada istri saya karena pernah dia pinjam uang. Saya telah menghubungi ibu Naziba bahwa utangnya sudah terbayarkan dengan uang tersebut, baru diinfokan sekarang meskipun kejadiannya bulan 1 tahun 2022 yang lalu”, bebernya.

Terkait dengan tidak terimanya lagi bantuan PKH ibu Naziba, lanjut B, itu karena ada perubahan data dari Kartu Keluarga (KK) dengan NIK KTP sudah tidak sama lagi. Hal inilah yang menyebabkan Ibu Naziba tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH.

“Banyak kejadian seperti ini yang tidak terima lagi dengan kasus yang sama disebabkan perbedaan data, malahan salah spasi saja itu merupakan pokok permasalahan juga”, tutupnya.

Penulis: Irfan

Editor: Sudiami

Artikel ini telah dibaca 924 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Buka Gelar Operasional Tahun 2023, Ini Kata Wakapolda Sultra

4 Desember 2023 - 15:56 WITA

Polda Sultra Gelar Post Assessment Peningkatan Kemampuan Manajerial Personel

4 Desember 2023 - 13:27 WITA

Momen HUT Korpolairud ke-73, Polda Sultra Santuni Keluarga Nelayan di Pulau Cempedak

1 Desember 2023 - 19:57 WITA

Pemda Konkep Kawal Program Reklamasi PT GKP

1 Desember 2023 - 15:52 WITA

AP2 Sultra Apresiasi Pengoperasien Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari

1 Desember 2023 - 08:37 WITA

DPRD Muna Sahkan Perda APBD TA 2024 Dengan Beberapa Catatan

30 November 2023 - 23:37 WITA

Trending di Daerah
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....