Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Daerah · 30 Sep 2024 20:15 WITA ·

Pemprov Sultra Gelar Rakor Bahas Penatausahaan IUP Mineral


 Pemprov Sultra Gelar Rakor Bahas Penatausahaan IUP Mineral Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan pada Senin, 30 September 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Kendari ini, dilakukan dalam upaya meningkatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan kabupaten, serta pelaku usaha pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Muhammad Hasbullah Idris, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan penatausahaan IUP sekaligus mendukung PMDN di sektor mineral bukan logam dan batuan.

“Dalam regulasinya, penerbitan IUP untuk mineral bukan logam dan batuan berada di bawah kewenangan provinsi, namun kabupaten masih memiliki peran penting dalam menerbitkan rekomendasi,” kata Hasbullah.

Ia menambahkan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk mengoordinasikan tugas dan fungsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, terutama dalam aspek rekomendasi dan pengawasan.

“Kewenangan kabupaten dalam menerbitkan rekomendasi serta mengawasi kegiatan pertambangan menjadi fokus pembahasan, agar proses PMDN dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasbullah menekankan bahwa langkah ini diambil tidak hanya untuk mendorong investasi, tetapi juga untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan PAD baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polsek Wiwirano Berbagi Takjil Buka Puasa bagi Masyarakat

11 Maret 2025 - 11:30 WITA

Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda Serahkan Bansos Bagi Warga Lansia

11 Maret 2025 - 11:12 WITA

Sebanyak 47 Casis Taruna Akpol dari Polresta Kendari Lulus Rikmin Awal

11 Maret 2025 - 10:36 WITA

Polresta Kendari dan Polsek Jajaran Pastikan Pengamanan Shalat Tarawih di Kota Kendari

10 Maret 2025 - 17:23 WITA

SPBU Tandean Baruga Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Mahasiswa

10 Maret 2025 - 17:08 WITA

Pemkab Bombana Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1446 H/2025 M

10 Maret 2025 - 16:56 WITA

Trending di Daerah