Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Jan 2026 15:37 WITA ·

Pemkab Muna Telusuri Dugaan Guru Jarang Mengajar di SDN 7 Kontunaga


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Muna, Rahmat Saeba. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Muna, Rahmat Saeba. Foto: Istimewa

MUNA – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan (Dikbub) merespons masalah efektivitas belajar mengajar di SDN 7 Kontunaga yang tengah dikeluhkan oleh orang tua siswa. A

Kepada Dinas Dikbud Kabupaten Muna, Rahmat Raeba, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk memastikan secara langsung persolaan yang saat ini dikeluhkan oleh para orang tua siswa.

“Kami sudah ke sekolah, tinggal kami masih menghimpun laporan-laporannya ini, kita langsung ke lapangan tadi sudah investigasi,” ujarnya kepada Penafaktual.com, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak sekolah, kata Rahmat, proses belajar mengajar di SND 7 Kontunaga berjalan normal tidak seperti yang dikeluhkan oleh orang tua siswa.

Namun, untuk memastikan kebenaran atas persoalan tersebut, Rahmat tidak hanya meminta keterangan dari pihak sekolah. Ia juga menggali informasi dari pihak orang tua siswa.

“Saya masih tunggu informasi dari pengawas sekolah, bagaimana laporannya ini tentang hasil konfirmasinya dengan masyarakat sekitar,” katanya.

Rahmat Haeba mengatakan, apabila nantinya didapati guru yang tidak melaksanakan tugas secara profesional, maka pihaknya tidak segan-segan bakal memberikan sanksi.

“Kalau itu terjadi pasti akan kami beri sanksi tegas kepada guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, proses belajar mengajar di Unit Penyelenggara Teknis Daerah (UPTD) SD N 7 Kontunaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai protes dari kalangan orang tua siswa.

Pasalnya, jam belajar di sekolah itu disebut berlangsung hanya dua jam dalam sehari. Hal ini ditengarai akibat tenaga pendidiknya jarang masuk ke sekolah.

“Anak-anak jarang belajar, kadang-kadang 2 hari berturut-turut gurunya tidak masuk sekolah, kalaupun masuk, (gurunya) tidak masuk kelas,” kata salah satu orang tua siswa yang namanya minta dirahasiakan, Rabu, 21 Januari 2026.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 7 Kontunaha, Abdul Tahap, membatah keras tuduhan yang dilayangkan kepada tenaga pengajar di sekolahnya.

“Itu tidak benar itu, kalau itu betul tolong orang tua yang melapor, datang ke sekolah” katanya kepada Penafaktual.com saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Abdul mengatakan bahwa guru pengajar di sekolahnya telah menjalankan tugas dengan baik. Bahkan kata dia, meskipun hujan deras para guru tetap datang ke sekolah untuk mengisi jam belajar.

Meski begitu, abdul akan menindaklajuti keluhan orang tua siswa. Pihaknya akan mengundang orang tua untuk diadakan pertemuan membahas masalah tersebut.

“Hari Senin tanggal 2 Februari (2026) itu saya sudah bikin surat. Saya akan mengundang orang tua bersama komite termasuk pengawas,” pungkasnya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

“Gerak Cepat, Bantu Rakyat”, PAN Sultra Gelar Tasyakuran dan Bazar UMKM di HUT ke-28

24 Agustus 2026 - 17:56 WITA

Diduga Cemburu Soal Pekerjaan Istri, Pria di Buteng Ditemukan Tewas Gantung Diri

23 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Nelayan 62 Tahun Hilang Saat Melaut, Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Kabaena Bombana

23 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Hilang Kendali di Tikungan, Mobil Minibus Terjun ke Sungai dan Empat Penumpang Luka-luka

22 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Rp64 Miliar Dikawal Polda dan Kejati Sultra

21 Agustus 2026 - 20:53 WITA

Progres Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Dipantau Langsung Kemenhub

21 Agustus 2026 - 14:37 WITA

Trending di Daerah