PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, turun langsung untuk membersihkan dahan pohon yang menghalangi jalan di Desa Taipa, Kecamatan Lembo, pada Senin, 29 Maret 2025.
Pembersihan dahan pohon tersebut dilakukan setelah Polres Konawe Utara menerima aduan masyarakat melalui call center Polri 110 tentang adanya pohon tumbang yang menyebabkan aliran listrik di Konawe Utara mengalami pemadaman dan jalan menuju Pantai Taipa terhalang.
“Adanya aduan masyarakat melalui call center Polri 110, kami langsung memimpin anggota untuk mendatangi tempat kejadian dan langsung bekerja membersihkan pohon yang menghalangi jalan tersebut,” kata Kapolres AKBP Rico Fernanda.
“Kami bekerja untuk masyarakat. Kami selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri,” ungkap Kapolres.
Setelah pembersihan pohon tumbang yang menghalangi tersebut, jalan kembali normal dan petugas PLN langsung bekerja untuk mengembalikan aliran listrik sehingga lampu yang sempat padam kembali normal.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Konawe Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Konawe Utara.(hsn)