Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 23 Mar 2026 16:55 WITA ·

Pelayanan Pelabuhan Molawe Transparan, SPB Diterbitkan Via Inaportnet


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KONAWE UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe membantah tudingan salah satu lembaga terkait pengeluaran limbah di kawasan berikat Morosi, Kabupaten Konawe.

Kasi Kesyahbandaran KUPP Kelas I Molawe, Sorindra, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kewenangan sesuai aturan yang berlaku dalam pelayanan pelayaran.

Menurutnya, KUPP memiliki kewenangan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh pemohon.

“Jika dokumen lengkap dan kewajiban PNBP sudah dibayarkan ke negara, maka kapal dapat berlayar,” ujarnya, Senin, 23 Maret 2026.

Sorindra juga menegaskan bahwa tidak ada kewenangan bagi KUPP untuk menahan keberangkatan kapal jika seluruh syarat telah terpenuhi.

“Tidak ada pelicin. Kalau semua sudah lengkap, kapal pasti berangkat sesuai prosedur,” tegasnya.

Sistem pelayanan kini telah berbasis digital melalui Inaportnet, sehingga proses perizinan dilakukan secara transparan dan terintegrasi.

“Sekarang semuanya sudah online melalui Inaportnet, sehingga meminimalisir praktik yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

KUPP Molawe memastikan seluruh pelayanan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Lasusua Kolut, Satu Pengendara Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Polres Muna Ukir Prestasi Pengelolaan Anggaran, Sabet Tiga Penghargaan KPPN

14 Agustus 2026 - 15:39 WITA

Dinilai Cacat Prosedur, Warga Lasalepa Desak Batalkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Muna

13 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Bawa Jenazah dari Kolaka, Ambulans Tabrak Avanza hingga Terperosok ke Jurang di Lambuya Konawe

12 Agustus 2026 - 15:34 WITA

Bupati Muna Barat Apresiasi Buku “Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi”

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Trending di Daerah