Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 9 Jun 2023 11:00 WITA ·

Pelaku Penganiayaan di Desa Lindo Tak Kunjung Ditangkap, Polres Muna Diminta Evaluasi Kinerja Polsek Lawa


 Ilustrasi penganiayaan Perbesar

Ilustrasi penganiayaan

PENAFAKTUAL.COM, MUBAR – Memasuki hari ke 16 sejak kejadian 22 Mei 2023, para terduga pelaku penganiayaan pemuda Desa Lindo Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) bernama Hasruddin (23), tak kunjung ditangkap. Warga Desa Lindo mengeluhkan kinerja Polsek Lawa sejak awal penanganan kasus tersebut, dianggap lamban.

Salah seorang warga Desa Lindo La Rahiman, SH mengatakan, respon Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Lawa sejak korban atas nama Hasruddin melapor per tanggal 22 Mei 2023, sangat lamban dalam menangani pengungkapan para terduga pelaku.

Buktinya, sampai 7 Juni 2023, tidak ada satupun terduga pelaku yang ditangkap dari total sekitar kurang lebih 20 orang. Padahal sejak awal kejadian, sudah ada petunjuk jelas dari keterangan korban yang mengenal salah satu dari terduga pelaku bernama Isa yang merupakan warga Desa Kafo Foo Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna.

“Para pelaku ini diduga dari Desa Kafo Foo. Korban mengenali salah satunya atas nama Isa itu. Jika sejak awal masuk laporan, langsung dilakukan pencarian, pasti cepat ditangkap dan tidak berlarut-larut. Sekarang, mereka tidak mungkin berdiam dan berpotensi besar melarikan diri,” kata La Rahiman, Rabu, 7 Juni 2023.

Lambannya kinerja Polsek Lawa, kata dia, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya telah banyak laporan yang masuk, namun tidak jelas pengungkapannya. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Muna mengevaluasi kinerja Polsek Lawa.

“Ini kasus sangat rentan konflik antar desa. Apalagi menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Jangan sampai warga main hakim sendiri mencari secara mandiri para pelaku. Kami minta Polres Muna agar mengambil alih penanganan kasus ini agar tidak berbuntut panjang,” ujar La Rahiman.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Lawa Aipda Ishak Hadisono mengatakan, progres pengusutan terduga pelaku penganiayaan di Desa Lindo, belum ada penetapan tersangka. Ada beberapa nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satunya atas nama Isa telah dua kali dipanggil namun hingga saat ini tidak koperatif.

“Mereka tidak koperatif, makanya kami akan melakukan upaya pemanggilan paksa. Terutama atas nama Isa ini akan kami panggil paksa jika kami temukan. Saat ini sementara pencarian,” kata Aipda Ishak Hadisono, Rabu (7/6).

Polsek Lawa menghimbau kepada saudara Isa agar segera memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Disatu sisi, pihaknya meminta kepada semua pihak yang mengetahui keberadaan Isa agar diinformasikan kepada Kepolisian untuk dilakukan pemanggilan paksa.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Kabawo karena Desa Kafo Foo bagian wilayah hukum nya. Pada intinya kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami sudah mengirim surat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Muna,” ujar Ishak.

Terpisah, Kepala Desa Kafo Foo La Haringi mengaku geram terhadap kepada terduga pelaku yang melarikan diri. Ia telah menemui beberapa orang tua terduga pelaku secara persuasif agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Namun, para orang tua terduga pelaku berdalih tidak mengetahui keberadaan anaknya.

“Saya sudah berupaya agar para terduga pelaku ini koperatif. Namun hingga saat ini mereka tidak pernah kelihatan,” kata La Haringi.

Diketahui, seorang pemuda asal Desa Lindo Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat, bernama Hasruddin (23), diparangi dua Orang Tak Dikenal (OTK), Senin (22/5/2023) sekira pukul 03.00 Wita dini hari. Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut bermula saat korban mendengar bunyi lemparan batu dari atap rumahnya. Kemudian korban keluar rumah dan mendapati rombongan pemuda sekitar 20 orang.

Tak terima rumahnya dilempar, korban menegur rombongan OTK tersebut, agar tidak lagi melempar. Kemudian dua orang dari rombongan tersebut, maju mendekati korban sembari mengayunkan parang.

“Setelah saya tegur mereka, dua orang datang menghampiri saya. Satunya mengayunkan parang namun saya masih menghindar. Saat saya terjatuh di got, kembali diayunkan parang dan mengenai tangan kanan karena saya mencoba menangkis,” kata Hasruddin kepada media ini, Senin, 22 Mei 2023.

Lanjut Hasruddin, saat terluka akibat diparangi, datang lagi satu orang dan mencoba menusuk bagian dada menggunakan pisau. Namun korban berhasil menahan serangan pelaku menggunakan tangan kiri, sembari memegang leher pelaku dengan tangan kanan.

“Dalam kondisi terdesak, saya mencoba mengambil reng kayu untuk mengantisipasi serangan susulan. Setelah itu, mereka langsung pergi,” bebernya.

“Dua orang yang menyerang menggunakan senjata taham, saya tidak kenal sama sekali. Namun ada satu orang dibelakang dua pelaku yang memegang sajam yang saya kenal, bernama Faisal dari Desa Kafo Foo Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna,” tambah Hasruddin.

Atas kejadian tersebut, korban datang melapor ke Polsek Lawa sekitar pukul 04.00 Wita dan meminta para pelaku ditangkap.

“Saya sudah melapor ke Polsek Lawa pagi tadi,” tandasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim