Menu

Mode Gelap
Lurah Mokoau Bantah Pernyataan Kuasa Hukum PT Zamzam  Polemik Tanah PT Zamzam dan Masyarakat Masih Bergulir, DPRD Kendari Gelar RDP Gakkum KLHK Tangkap Direktur dan Komisaris PT AG, 17 Excavator Disita Ridwan Bae: Konsel Butuh Irham Kalenggo untuk Jadi Bupati BPS Rilis Angka Kemiskinan di Sultra Meningkat Tahun 2023

Ragam · 22 Okt 2021 18:04 WITA ·

Pantau Pusat Perbelanjaan Bhabinkamtibmas Butung Imbau Warga Terapkan Prokes


 Pantau Pusat Perbelanjaan Bhabinkamtibmas Butung Imbau Warga Terapkan Prokes Perbesar

MAKASSAR, – Mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Butung Aipda Azis pantau penerapan Protokol Kesehatan ditempat perbelanjaan yang berada diwilayah binaannya

“Kegiatan tersebut dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan tentang Vaksin Covid 19 agar masyarakat senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap melaksanakan protokol kesehatan” Ucap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim, Jum’at (22/10/2021)

Diketahui, seperti biasanya tempat atau pusat perbelanjaan akan menjadi rame dikunjungi oleh masyarakat , Untuk itu Bhabinkamtibmas terus lakukan imbauan Prokes dan membatasi pengunjung ” Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPW Majelis Adat Kerajaan Nusantara Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik

1 Desember 2023 - 20:49 WITA

Tarian Dan Budaya Sultra Tampil Memukau di Lotus Festival Los Angeles

23 Juli 2023 - 00:43 WITA

Peringatan HUT Sultra ke-59, Seluruh Staf Kalla Toyota Pakai Baju Adat Khas Bumi Anoa

27 April 2023 - 12:31 WITA

Buton Tengah Resmi Jadi Bagian dari Ekosistem Kabupaten Kreatif Indonesia

18 April 2023 - 19:24 WITA

Sisir warga Tak Mampu, PPK Perumahan BTN Wahana Prima Asri Berbagi Sembako

17 April 2023 - 21:45 WITA

Dinsos Sultra Salurkan BLT kepada 1000 Masyarakat Kota Kendari dan Baubau

17 April 2023 - 17:22 WITA

Trending di Ragam
error: Dilarang copy paste. Hargai karya orang lain bos....