KENDARI – Seorang oknum dokter berstatus pengabdian di RSJPDO Oputa Yi Koo, inisial FF diduga kurang menunjukkan empati usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara motor di Kota Kendari.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita di depan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Dandi, adik korban bernama Asri, mengungkapkan bahwa oknum dokter berinisial FF itu diduga belum menunjukkan itikad tanggung jawab sejak kejadian berlangsung.
“Di sini kita bukan melihat posisi salah atau benarnya, persoalan kakak saya mengendarai motor dan si dokter menggunakan mobil, siapa yang melanggar aturan itu urusan kepolisian,” ujarnya, Minggu, 22 Februari 2026.
“Yang paling saya sesalkan hingga kini si dokter seperti berupaya melepas tanggung jawab,” imbuhnya.
Pasalnya kata Dandi sejak awal, mediasi yang dilakukan selalu berujung buntu tanpa titik temu. Hal ini diperparah dengan si oknum dokter yang tak peduli dengan kondisi kakaknya.
“Jangan kan untuk bertanya keadaan kakak saya, menengok saja tidak, oknum dokter ini tetap bersikukuh bahwa pihaknya merasa benar,” kata Dandi.
Menurut Dandi, akibat kecelakaan tersebut kakaknya mengalami luka serius di lengan kanan hingga harus menjalani 27 jahitan dan untuk sementara tidak dapat beraktivitas normal.
“Akibat kecelakaan itu, kakak saya menderita 27 jahitan total di lengan kanannya, ia tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala untuk sementara waktu, sementara dia anak pertama dan telah berkeluarga,” ungkapnya.
Ia juga menyebut pada hari kejadian korban sempat diminta pulang meski perawatan belum sepenuhnya tuntas. Dandi menilai sikap tersebut mencederai profesi kedokteran yang identik dengan pelayanan dan empati kepada masyarakat.
“Bahkan pada hari h kecelakaan kakak saya sempat disuruh pulang, walau perawatannya belum tuntas, bahkan saat ditanya-tanya polisi si oknum dokter ini masih berbicara tentang salah dan benar,” ujarnya.
Pihak keluarga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sulawesi Tenggara serta manajemen RSJPDO Oputa Yi Koo mengambil langkah tegas berupa penegakan etik dan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
“Ini sama saja minciderai profesi kedokteran, tidak punya empati bahkan mungkin tak manusiawi,” pungkas Dandi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Ia mengatakan kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum.
“Sementara ditangani,” singkatnya.
Upaya konfirmasi kepada oknum dokter FF melalui panggilan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Media ini juga mencoba menghubungi Plt Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Agus Purwo Hidayat serta Ketua IDI Sultra Laode Rabiul Awal, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons. (red)















