PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari telah melakukan mapping atau pendataan terkait dengan peredaran dan penjualan narkotika di Kota Kendari.
Kepala BNN Kendari AKBP Mohammad Dafi Bustomi mengatakan dari hasil mapping tersebut, terdapat satu Kelurahan yang sudah waspada peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kelurahan yang dimaksud adalah Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari. Dimana, Kelurahan tersebut sudah jadi pasar untuk peredaran narkotika.
“Iya, Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari. Ada beberapa anak di bawa umur sudah jadi pengedar narkoba”, kata Kepala BNN Kendari AKBP Mohammad Dafi Bustomi dalam press release akhirnya tahun, Selasa, 24 Desember 2024.
Lebih parah lagi, lanjut Mohammad Dafi, di Kelurahan tersebut disiapkan tempat untuk menggunakan narkotika jenis shabu.
“Sehingga saya selaku Kepala BNN Kota Kendari sudah melakukan ke kepala BNNP untuk dilakukan tindak lanjut”, tukasnya.(hsn)