Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Edukasi · 29 Okt 2023 08:17 WITA ·

Mahasiswa KKN Tematik UHO Gelar Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi di SMP Negeri 1 Soropia


 Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi di SMP Negeri 1 Soropia. Foto: Istimewa Perbesar

Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi di SMP Negeri 1 Soropia. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Melalui Pprogram Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-TEMATIK), Dosen dan mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar sosialisasi manajemen pengelolaan koperasi di SMP Negeri 1 Soropia Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut digelar 1 bulan yakni selama bulan September 2023.

Dosen Pembimbing KKN Tematik, Prof. Dr. Edy Karno, S.Pd., M.Pd., mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait manajemen pengelolaan koperasi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting bagi para siswa-siswi dalam meningkatkan pemahanan dan pengetahuan tentang pengelolaan koperasi.

“Jadi kegiatan ini merupakan Pprogram Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi KKN TEMATIK. Topiknya sosialisasi manajemen pengelolaan Koperasi Kepada siswa SMP Negeri 1 Soropia Kabupaten Konawe”, terang Prof Edy Karno.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pasal 3 menyatakan: Bahwa koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ada beberapa jenis koperasi diantaranya Koperasi Produsen, Koperasi Konsumen, Koperasi Pemasaran, Koperasi Jasa dan Koperasi Simpan Pinjam.**)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Nelayan POPAJUMPA: Mengukir Kemandirian dengan Konservasi Gurita Berbasis Adat

25 Agustus 2025 - 19:11 WITA

Prof Aris Berikan Motivasi Siswa SMAN 8 Konsel: 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

7 Agustus 2025 - 14:18 WITA

Mendorong Semangat Olahraga: Disdikbud Bombana Apresiasi Siswa Berprestasi

2 Agustus 2025 - 08:12 WITA

Renang untuk Keselamatan: Dosen UHO Berikan Edukasi kepada Siswa SDN 100 Kendari

24 Juli 2025 - 14:55 WITA

Pencegahan Narkoba sejak Dini, Satresnarkoba Polres Muna dan BNN Sosialisasi di SMA

16 Juli 2025 - 13:53 WITA

Belajar, Ceria, dan Berprestasi: MPLS SMAN 8 Konawe Selatan Membentuk Siswa Unggul

14 Juli 2025 - 10:21 WITA

Trending di Edukasi