Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Agu 2025 20:46 WITA ·

Mahasiswa Desak KPK Usut Korupsi Dana CSR BI-OJK yang Diduga Melibatkan Bahtra Banong


 Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Istimewa Perbesar

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Istimewa

JAKARTA – Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menuntut pengusutan tegas terhadap Bahtra Banong, anggota DPR RI, yang namanya disebut dalam daftar penerima aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan informasi yang beredar di publik dan pemberitaan sejumlah media, dugaan skandal ini melibatkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2020–2023. Dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat, namun justru disebut mengalir ke kantong pribadi untuk kepentingan politik, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, ada anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, terlibat dalam skandal korupsi dana CSR BI dan OJK yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah pada tahun 2020–2023,” tegas Tomi Dermawan, koordinator aksi.

Ia menuntut KPK segera mengambil langkah cepat dalam memproses kasus dugaan korupsi yang menyeret Bahtra Banong.

“Seorang pejabat setingkat Wakil Ketua Komisi II yang kami duga menerima dana CSR secara ilegal harus segera diproses sesuai hukum. KPK harus bertindak tegas untuk memanggil dan memeriksa Bahtra Banong terkait dugaan korupsi dana CSR BI tersebut,” lanjut Tomi.

Tomi Dermawan juga mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga publik yang dibiayai dari uang rakyat, sehingga wajib merespons suara rakyat tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“KPK hari ini, sebagai lembaga antirasuah, harus membuktikan keseriusannya kepada masyarakat. Jika aksi kami kali ini tidak mendapat perhatian, maka kami akan menggerakkan massa yang lebih besar lagi,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Polemik Tapak Kuda: Putusan Bersifat Condemnatoir, Hukum Harus Ditegakkan!

2 November 2025 - 09:21 WITA

Polres Muna Gerak Cepat: Pelaku Penikamanan Anak Perempuan di Pasar Laino Ditangkap

1 November 2025 - 12:40 WITA

Perdebatan Konstatering Tapak Kuda Menghangat: La Ode Kabias Sebut Putusan Pengadilan Sudah Jelas

1 November 2025 - 12:07 WITA

Ironi Kasus Perusakan Hutan di Kolaka: Dua Tersangka, Satu Divonis, Satu Menghilang

31 Oktober 2025 - 13:22 WITA

Kapolresta Kendari: Konstatering Lahan Tapak Kuda Berjalan Lancar

30 Oktober 2025 - 13:34 WITA

Trending di Hukrim