Menu

Mode Gelap
Proses Lelang Diduga Inprosedural, ULP Muna Dilaporkan ke Polda Sultra Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024 Ruas Jalan Haji Latama di Punggolaka Rusak Parah, Warga: Sering Terjadi Kecelakaan DPMD Muna Pastikan Cakades Terpilih Wawesa dan Oensuli Tetap Dilantik DPP Demokrat Resmi Dukung Lukman – La Ode Ida di Pilgub Sultra

Daerah · 14 Feb 2023 18:15 WITA ·

LPM Petoaha Beberkan Keluhan Masyarakat Akibat Aktivitas PT Agung


 Muswan, Ketua LPM Kelurahan Petoaha. Foto: Husain Perbesar

Muswan, Ketua LPM Kelurahan Petoaha. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Muswan mengungkapkan sejumlah persoalan terkait aktivitas PT Agung Beton yang  beroerasi di wilayah tersebut.

Dimana, akhir-akhir ini masyarakat Kelurahan Petoaha mengeluhkan adanya debu akibat aktivitas PT Agung Beton.

“Parahnya sejak dua bulan belakangan ini, pengakuan dari pihak perusahaan hal tersebut dikarenakan adanya kerusakan alat, bahkan beberapa kali masyarakat menegur namun tidak direspon bahkan ada pihak manajemen yang marah-marah,” kata Muswan kepada media ini beberapa waktu lalu.

Muswan mengungkapkan pihak perusahaan berdalih bahwa aktivitas perusahaan tidak bisa dihentikan karena ada pekerjaan yang sedang dikerjakan.

“Ada proyek jalan yang sedang dikerjakan, dan siapa yang mau bertanggungjawab kalau dihentikan aktivitas perusahaan”, kata Muswan mengungkakan alasan pihak PT  Agung Beton.

Muswan menyesalkan sikap pihak perusahaan yang tidak memikirkan aktivitasnya yang menimbulkan dampak dan dirasakan masyarakat.

“Masyarakat merasakan dampak debu dan kebisingan dari aktifitas perusahaan bahkan ada masyarakat yang sudah batuk-batuk dan batuk darah,” kesalnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan bahwa akibat aktivitas perusahaan menimbulkan tercecernya sirtue di jalan.

“Kita bisa lihat ceceran sirtu dari aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan, katanya mau dibersihkan tapi tidak dibersihkan,” ungkapnya.

“Ada sebelum PT Agung yang beraktivitas tapi tidak begini manajemennya, bahkan PT Agung hanya satu kali memberikan sembako terhadap masyarakat, itu pun pas bulan puasa tahun lalu, dan beredar juga informasi bahwa K3 di perusahaan tersebut tidak ada menurut pengakuan mantan karyawan,” bebernya.

Pihaknya juga tak menampik bahwa pernah dipertemukan dan dimediasi dengan pihak perusahaan namun sampai saat ini tuntutan masyarakat belum ada yang diikuti pihak perusahaan.

Adapun tuntutan masyarakat diantaranya:

  1. Dampak debu saat penggunaan jalan dan debu kreser
  2. Kebisingan Medis AMP da Mesin Kreser 3) Batas waktu malam hari batas waktu sampai jam 10 malam
  3. Banjir
  4. Saluran yang ada di depan kantor PT Agung
  5. Jalan yang depan lorong Maleo dan simpang masuk perusahaan untuk diperbaiki atau diaspal
  6. Limbah Cor Beton berhamburan dijalan
  7. Realisasi CSR.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disnakertrans Sultra Selidiki Kecelakaan Kerja di PT PMS Kolaka

26 Juli 2024 - 15:39 WITA

VIRAL, Kades dan Ketua BPD di Kolut Taruhan Rp1 Miliar Terkait Rekomendasi Demokrat

26 Juli 2024 - 13:24 WITA

KSOP Kendari Mulai Terapkan Single Billing Terhadap Kapal Asing

25 Juli 2024 - 21:38 WITA

Wakapolda Sultra Sampaikan Arahan Presiden di Rakernis Ops Mantap Praja Anoa

25 Juli 2024 - 17:16 WITA

Ketua DPRD Kendari: Pergeseran APBD Harus Disampaikan Secara Resmi

25 Juli 2024 - 09:58 WITA

Imigrasi Kendari Diduga Kongkalikong dengan 6 TKA China yang Ditangkap Lalu Dibebaskan

24 Juli 2024 - 12:29 WITA

Trending di Daerah