KENDARI – Aktivitas land clearing atau pembukaan lahan perumahan di Lorong Pasir Putih, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diduga menjadi penyebab banjir bercampur lumpur yang merendam pemukiman warga pada Selasa 6 Januari 2026. Salah satu pengembang yang disorot adalah Anay Group, yang lokasi pembukaan lahannya berada tepat di samping kawasan pemukiman warga.
Kondisi tersebut menuai sorotan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa (APM) Puuwatu yang mempertanyakan kelengkapan izin lingkungan aktivitas pembukaan lahan tersebut. Ketua APM Puuwatu, Iswanto Sugiarto, menyatakan keprihatinan atas dampak yang ditimbulkan serta mengecam aktivitas pembukaan lahan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami akui Lorong Pasir Putih memang sering dilanda banjir akibat debit air yang besar. Namun, banjir bercampur lumpur seperti ini baru terjadi setelah adanya aktivitas pembukaan lahan. Hal itu terlihat jelas dari video yang beredar di masyarakat,” kata Iswanto, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menegaskan, pihaknya mempertanyakan apakah pihak pengembang telah mengantongi izin lingkungan, termasuk PPL, UKL, dan UPL.
“Jika izin tersebut tidak dimiliki, maka jelas aktivitas ini melanggar ketentuan dan harus ditindak tegas oleh pemerintah,” tegasnya.
APM Puuwatu juga mendesak pemerintah kelurahan, kecamatan hingga Pemerintah Kota Kendari agar segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut dan mencari solusi konkret untuk meminimalisir dampak banjir ke depannya.
Keluhan serupa disampaikan salah seorang warga Lorong Pasir Putih, Syahrullah Yusuf, yang menyebut banjir berlumpur baru terjadi setelah adanya pembukaan lahan oleh Anay Group.
“Sebelumnya banjir memang ada, tapi setelah pembukaan lahan ini airnya sudah bercampur lumpur,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas pembukaan lahan tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan RT/RW maupun masyarakat sekitar.
Ketua APM Puuwatu menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari pemerintah, pihaknya bersama masyarakat akan meminta DPRD Kota Kendari untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan tersebut sekaligus mempertanyakan kelengkapan perizinan perusahaan terkait.
Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, membenarkan perihal banjir lumpur tersebut. “Kalau banjir iya, sebelum ada btn sudah ada banjir, hanya memang banjir masuk lumpur, karena ada bukaan lahan dari Anay, dan ditambah btn yang ada sebelumnya, tetapi bukan Anay semua, belum lagi ditambah sampah dan drainase yang tersumbat, kalau masalah izin di dinas terkait,” jelasnya.
Salah satu penanggung jawab Anay Group, Anis Ayu Lestari, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(red)








