KONAWE UTARA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pemberian kuota RKAB kepada PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) sebesar 6.320.000 MT. Pasalnya, kehadiran PT TMS adalah untuk membangun smelter, bukan hanya sekadar melakukan penambangan semata. Pemberian kuota sebesar itu membuat masyarakat skeptis akan rencana pembangunan smelter oleh perusahaan tersebut.
“Di Konawe Utara ini sudah berkali-kali masyarakat diiming-imingi smelter, namun pada akhirnya tidak ada yang jelas,” ucap Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, kepada media ini pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Hendro menjelaskan bahwa kuota PT TMS dibagi dalam 3 tahun dengan rincian tahun 2025 sebesar 1.500.000 MT, tahun 2026 sebesar 2.400.000 MT, dan tahun 2027 sebesar 2.420.000 MT. Menurutnya, PT TMS nantinya akan terfokus pada pemenuhan kuota yang diberikan, bukan pada progres pembangunan smelter.
“Bagaimana mau fokus bangun smelter, kalau nantinya yang dikejar justru pemenuhan kuota? Artinya, dalam tahun ini PT TMS mesti menghabiskan kuota sebesar 1.500.000 MT dalam waktu 5 bulan. Kalau seperti itu, lantas bagaimana mau fokus bangun smelter?” tanya putra daerah Konawe Utara itu.
Di sisi lain, dari segi administrasi, PT TMS diduga belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan.
“Sebagian besar wilayah IUP PT TMS berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sehingga wajib ada PPKH untuk melakukan kegiatan,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan akan mengawal dan memantau proyek pembangunan smelter PT TMS di Konawe Utara.
“Belajar dari pengalaman yang lalu-lalu, sudah sepantasnya jika kita lebih berhati-hati dengan iming-iming smelter, terkhusus di Konawe Utara,” jelas pria yang akrab disapa Egis itu.
Pihaknya meminta agar Kementerian ESDM RI untuk mengevaluasi kembali pemberian kuota RKAB kepada PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) sebesar 6 juta MT. Sebab, kuota sebesar itu dinilai dapat menghambat proyek pembangunan smelter.
“Kami harap agar Kementerian ESDM RI segera mengevaluasi kembali persetujuan RKAB PT Tambang Matarape Sejahtera. Kami tidak ingin rencana pembangunan smelter nantinya justru akan fokus pada kegiatan penambangan saja untuk memenuhi kuota,” tutupnya.(red)