Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 30 Jun 2025 14:25 WITA ·

Kualitas Buruk, Plafon Rumah di Baito Permai Roboh: Konsumen Menjerit


 Kondisi salah satu perumahan di Baito Permai yang plafonya roboh diduga akibat buruknya kualitas bangunan. Foto: Istimewa Perbesar

Kondisi salah satu perumahan di Baito Permai yang plafonya roboh diduga akibat buruknya kualitas bangunan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Konsumen di Perumahan Baito Permai, yang berlokasi di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan masalah plafon rumah yang roboh.

Jumardin, salah satu konsumen, mengaku bahwa rumah yang ia tinggali mengalami plafon roboh pada 10 Maret tahun ini.

“Saat kami datang dari kampung, plafon rumah sudah jatuh tepat di ruang tengah,” ungkap Jumardin pada Minggu, 29 Juni 2025.

Kejadian serupa juga dialami oleh beberapa konsumen lainnya. Bahkan, salah satu anak konsumen nyaris menjadi korban setelah kepingan plafon jatuh menimpanya.

“Untung anaknya selamat, hanya benjol saja,” kata Jumardin.

Ia bersama beberapa penghuni perumahan lainnya telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak developer. Namun, janji perbaikan belum direalisasikan hingga saat ini.

Jumardin menyoroti masalah kualitas bangunan di Perumahan Baito Permai. Ia khawatir tentang aspek keamanan dan ketahanan struktur bangunan yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi developer.

“Jika plafon sudah mulai roboh, bagaimana dengan bagian lainnya?” tanya Jumardin.

Ia menekankan pentingnya tanggung jawab developer untuk memastikan bahwa setiap unit rumah dibangun sesuai dengan standar yang berlaku.

Jumardin juga mendorong pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan-bangunan di perumahan tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami sebagai konsumen berhak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan berkualitas. Developer harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini,” pungkas Jumardin.(red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dapat Sabu dari AG di Kendari, Buruh di Muna Ditangkap Polisi

29 Juni 2025 - 14:45 WITA

Polres Konut dan Bhayangkari Berbagi Kasih: Baksos Sambut HUT Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025 - 17:10 WITA

Mahacala UHO Tuan Rumah TWKM ke-35: Momentum Promosi Pariwisata Sultra

28 Juni 2025 - 16:45 WITA

Dampak Lingkungan dari Aktivitas PT BEM, AMPLK Sultra Minta Evaluasi AMDAL dan RKAB

28 Juni 2025 - 16:26 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Konut Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

25 Juni 2025 - 17:29 WITA

Semarak HUT KAI: DPD Sultra Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

24 Juni 2025 - 18:07 WITA

Trending di Daerah