PENAFAKTUAL.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membeberkan sederet persoalan yang terjadi di PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), sebuah perusahaan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Konawe.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa PT SCM dinilai tidak menepati janjinya untuk membangun smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
“Sejak kapan pengelola kawasan industri butuh kuota RKAB, apalagi dengan jumlah yang fantastis mencapai 19 juta ton?” kata Hendro Nilopo dalam pernyataan resminya, dengan nada yang penuh kekecewaan.
PT SCM sebelumnya memaparkan rencana pembangunan smelter pengolahan limonit dan saprolit di Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, serta pembangunan PLTS dan smelter PT Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di wilayah Matabuangga. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda pembangunan tersebut. Masyarakat Kabupaten Konawe pun merasa kecewa dan penasaran.
“Ini yang perlu dibuktikan oleh PT SCM, mana smelter pengolahan saprolit dan limonit di Desa Lalomerui? Mana smelter PT IKIP di wilayah Matabuangga? Dan mana PLTS yang dijanjikan itu?” tanya Hendro Nilopo dengan nada skeptis, sambil menatap tajam ke arah PT SCM.
Ampuh Sultra juga menyoroti bahwa PT SCM lebih memprioritaskan penambangan dan penjualan ore nikel ketimbang menepati janjinya.
Bahkan, penjualan ore nikel mentah oleh PT SCM ke Morowali, Sulawesi Tengah, dilakukan dengan dua metode, yaitu hauling langsung dan menggunakan pipa. Masyarakat Kabupaten Konawe merasa bahwa PT SCM hanya memanfaatkan sumber daya alam mereka tanpa memberikan manfaat yang maksimal.
“PT SCM sepertinya lebih fokus pada kegiatan penambangan dan penjualan ore nikel saja, tanpa progres pembangunan smelter seperti yang dijanjikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Konawe,” ungkap Hendro Nilopo dengan nada yang penuh kekecewaan.
Kemudian, terjadinya banjir di Kelurahan Routa beberapa waktu lalu juga diduga merupakan dampak dari kegiatan pertambangan PT SCM. Oleh karena itu, Ampuh Sultra mewanti-wanti PT SCM untuk menghentikan praktik simbiosis parasitisme di Kecamatan Routa.
“Jangan mau enaknya saja! Ibaratnya PT. SCM merdeka, masyarakat berduka,” pungkas Hendro Nilopo dengan nada keras, sambil menuntut PT SCM untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
Ampuh Sultra berharap agar pemerintah kembali mengevaluasi kuota RKAB PT SCM dan memastikan kehadiran PT SCM di Kecamatan Routa sebagai pengelola kawasan industri atau perusahaan tambang.
“Sekiranya Pemprov Sultra bisa memastikan, kehadiran PT SCM ini sebagai perusahaan tambang seperti pada umumnya atau sebagai pengelola kawasan industri. Sebab itu menentukan nasib puluhan ribu calon karyawan yang selama ini menantikan hadirnya smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe”, tutupnya.
Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Konawe dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari kehadiran PT SCM.(red)