Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Nasional · 13 Jan 2024 10:34 WITA ·

Konten Hoaks Masa Kampanye Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019


 Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) usai Acara Diskusi Demi Indonesia Cerdas Memilih di Kota Batam. Foto: Istimewa Perbesar

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kiri) usai Acara Diskusi Demi Indonesia Cerdas Memilih di Kota Batam. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BATAM – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan konten hoaks yang beredar selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 tidak sebanyak Pemilu 2019. Meskipun demikian, Menkominfo menegaskan hoaks tetap menjadi ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Budi Arie Setiadi mengungkapkan, selama masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 11 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 51 konten terkait Pemilu serta menerbitkan sekitar 175 klarifikasi atas hoaks mengenai Pemilu.

“Jumlah ini menjadi pengingat kita semua bahwa hoaks masih mengancam demokrasi kita, walaupun secara data (kumulatif) jauh menurun dibanding tahun 2019,” jelas Budi Arie Setiadi dalam rilis pers usai Acara Diskusi Demi Indonesia Cerdas Memilih di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 12 Januari 2024 kemarin.

Menkominfo menjelaskan peran lembaga yang dipimpinnya untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pemilu dan menjaga ruang digital agar demokrasi tetap berkualitas. Menurutnya, upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan penyelenggara Pemilu.

“Selain melakukan upaya penanggulangan konten dan literasi digital, kami bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sebagai wujud dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman terkait pemanfaatan layanan informasi dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Selain itu, perjanjian kerjasama dilaksanakan antara Direktorat Jenderal Aptika Kominfo dengan Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan pemeliharaan serta pemanfaatan sistem elektronik dengan memberikan panduan serta kode etik,” jelasnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ridwan Bae Ingin Lanjutkan Proyek Strategis di Sultra

2 Oktober 2024 - 11:46 WITA

Ruksamin Hadiri Undangan Makan Malam di Kantor Special Envoy Presiden Seychelles untuk ASEAN

29 September 2024 - 14:18 WITA

Ridwan Bae Minta Kemenhub Prioritaskan Dua Bandara di Sultra

25 September 2024 - 07:14 WITA

DPR RI: Perusahaan Harus Penuhi Hak Pekerja yang di PHK

6 September 2024 - 19:22 WITA

Badai PHK, Legislator: Alih-alih Indonesia Emas, Jadinya Indonesia Cemas

6 September 2024 - 19:13 WITA

Kunjungan Paus Fransiskus, Cermin Kebesaran Bangsa dalam Menjaga Kerukunan Beragama

6 September 2024 - 16:52 WITA

Trending di Nasional