KENDARI – Suasana memanas dan penuh ketegangan mewarnai proses konstatering lahan atau pencocokkan batas di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis, 30 Oktober 2025. Pihak Kopperson dan warga lokal nyaris terlibat bentrokan fisik setelah proses pencocokan objek lahan berlangsung alot.
Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung, mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangi lokasi dengan niat baik dan tanpa membawa senjata tajam ataupun alat pemukul. Namun, kedatangan mereka justru disambut dengan amarah dan perlawanan oleh sekelompok warga yang menolak kehadiran mereka.
“Kami datang dengan tangan kosong, tanpa senjata tajam atau alat pemukul lainnya. Namun, kami justru disambut dengan amarah dan perlawanan yang keras dari warga. Mereka membawa parang, busur, dan balok kayu, seolah-olah ingin menyerang kami,” ungkap Fianus Arung dengan nada prihatin.
Ia menambahkan bahwa situasi semakin memanas ketika warga menolak proses konstatering dan menghalangi tim Kopperson untuk melakukan tugasnya. Pihak Kopperson terpaksa harus berhati-hati dan waspada untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik yang lebih parah.
“Kami sangat berharap agar situasi dapat kembali kondusif dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” kata Fianus Arung.
Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut memiliki luas 249.021 meter persegi, dikurangi sekitar 3 hektare yang berada di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Lahan tersebut sebelumnya telah dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari.
Pihak Kopperson akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.(red)

 
 






 
  
  
  
  
 