Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 25 Mei 2024 21:13 WITA ·

Konsep Kearifan Lokal Penting untuk Demokrasi Lingkungan Inklusif


 Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana, saat mengikuti forum SEAPAC di Denpasar. Foto: Istimewa Perbesar

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana, saat mengikuti forum SEAPAC di Denpasar. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, DENPASAR – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menegaskan pentingnya peran kearifan lokal dalam menjaga lingkungan di Indonesia. Menurut Putu, konsep-konsep tradisional, seperti Tri Hita Karana dari Bali, dapat menjadi contoh nyata dalam upaya melestarikan lingkungan.

“Indonesia memiliki banyak kearifan lokal yang sangat relevan dalam konteks pelestarian lingkungan. Salah satu contohnya adalah Tri Hita Karana dari Bali, yang mengajarkan hubungan harmonis antara alam, manusia, dan Sang Pencipta,” ujar Putu kepada sejumlah awak media usai forum SEAPAC di Denpasar, Bali, Rabu, 22 Mei 2024.

Putu menilai bahwa implementasi dari konsep-konsep seperti Tri Hita Karana dapat membantu dalam mengembangkan demokrasi lingkungan yang inklusif.

“Environmental democracy atau demokrasi lingkungan harus diutamakan agar berbagai pihak bisa terlibat. Ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil yang seringkali terdampak langsung oleh kebijakan lingkungan,” lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Selain itu, Putu juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, termasuk hutan adat dan hutan spiritual.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat setempat mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan lingkungan. Ini termasuk pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Putu juga menyinggung isu korupsi yang berdampak negatif pada lingkungan. “Korupsi tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga lingkungan. Oleh karena itu, regulasi yang kita buat harus memperhatikan aspek antikorupsi agar kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Sebagai penutup, Putu menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembuatan regulasi yang mendukung demokrasi lingkungan di Indonesia.

“Meskipun parlemen belum maksimal dalam mengatur dan membuat regulasi terkait demokrasi lingkungan, kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Regulasi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi lingkungan dapat terwujud dengan baik di Indonesia,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan adil.(dpr/hsn)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketum JMSI: Jurnalisme Beperan Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

11 Juli 2026 - 10:20 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

FKDSI Siap Gelar Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Peran Dosen untuk Indonesia Emas 2045

4 Juli 2026 - 21:22 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Meningkat

29 Juni 2026 - 16:52 WITA

Guru Besar UI: Survei Kepercayaan Publik Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Institusi Negara

27 Juni 2026 - 12:04 WITA

Silaturahmi Hangat Andi Abbas-KSP Dudung, Bahas Sinergi Pemerintah dan Rakyat

30 Mei 2026 - 12:34 WITA

Trending di Nasional