BUTON SELATAN – Polsek Sampolawa Polres Buton mengamankan GS (17), pelaku penikaman di Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kapolsek Sampolawa, AKP Herman Mota, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban AL (23) dan rekannya membeli rokok di warung sekitar pukul 12.10 Wita. Korban menegur GS yang melintas dengan sepeda motor berknalpot racing atau knalpot brong.
“Setelah ditegur oleh korban AL, pelaku GS berhenti dan mengajak korban untuk duel 1 lawan 1,” kata AKP Herman Mota.
Dalam duel itu, pelaku menikam korban menggunakan badik, menyebabkan luka di lengan, perut, dan punggung korban. Usai mendapat laporan, Kapolsek Herman Mota bersama anggota langsung ke lokasi, mengamankan GS, dan membawanya ke Polsek Sampolawa.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kabupaten Buton untuk perawatan intensif. “Pelaku sudah kami amankan di Polsek, sementara korban masih dirawat,” tambah Kapolsek.
Kini, GS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sedangkan korban masih menjalani perawatan akibat luka serius.(red)











