PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Kendari, H Ishak Ismail menyebut bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) Andi Sulolipu sebagai anggota DPRD Kota Kendari sedang berproses.
Usulan PAW kata pria yang akrab disapa Anak Lorong itu telah disetujui oleh DPD PDI-P Sultra dan saa ini sedang berproses di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Terkait masalah perkembangan PAW Andi Sulolipu itu kita sudah usulkan. Jadi terkait dengan proses PAW sudah berjalan”, kata Anak Lorong.
“Jadi proses PAWnya itu DPC mengusulkan ke DPD, dan DPD sudah ACC”, tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Andi Sulolipu telah diberhentikan dari pengurus DPC PDI-P Kota Kendari dan saat ini tidak lagi mendaftar sebagai Caleg di PDIP.
“Kalau pengurus sudah lama dikeluarkan dari pengurus”, ungkapnya.
Politisi PDI-P juga itu menyebut bahwa bahwa selama menjadi anggota DPRD hampir tidak ada kontribusi Andi Sulolipu terhadap partai.(**)