PENAFAKTUAL.COM, KENDARI-Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan pelatihan dibuka serentak oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw didampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro secara daring untuk 33 Provinsi di Indonesia, Kamis, 21 September 2023.
Pelatihan dilakukan dengan tatap muka secara massif dan pesertanya terdiri dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa (Sekretaris Desa/Kepala Urusan), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (PKK/Posyandu/Karang Taruna/Pengurus RT/RT).
Kordinator Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Regional Management Consultant (RMC) 3 Prov. Sultra, La Ode Syahruddin Kaeba mengatakan peningkatan kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa sangat penting untuk dilaksanakan agar dalam mengelola Dana Desa menjadi Belanja Desa bisa lebih baik dan berkualitas.
“Diharapkan akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa,” kata Syahruddin, Sabtu, 23 September 2023.
Dirinya menjelaskan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa merupakan kegiatan tahap pertama yang dilakukan oleh Kemendagri untuk seluruh indonesia secara serentak, termaksud Sultra.
“Peserta untuk angkatan pertama di Sultra sebanyak 448 orang dari 112 Desa yang terbagi dalam 14 kelas, dan keseluruhan peserta secara daring sebanyak 13.114 orang dari 3.202 Desa di 32 Provinsi,” tutur Syahruddin.
Syahruddin mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan nawacita ketiga Presiden RI yaitu membangun dari pinggiran, artinya untuk membangun Desa.
“Pemerintah telah menggelolntorkan Dana Desa dari tahun 2015 yang mengalami kenaikan setiap tahun sampai tahun 2023 untuk kepentingan Pembangunan di Desa,” teranggnya
“Adanya Dana Desa ini tentu perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola Pemerintahan Desa dengan penguatan manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan yang baik dan benar dari Dana Desa tersebut,” sambungnya.
Menurutnya, penguatan fungsi manajemen pengelolan Pemerintahan Desa dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas Aparatur Desa melalui peningkatan skill dan pengetahuan yang akan memampukan Pemerintah Desa dapat mengelola Dana Desa dan sumber pendapatan lainnya menjadi pelayanan publik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarkat dan kesejahteraan di Desa.
“Dalam upaya peningkatan kapaitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus kelembagaan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri malaksanakan pelatihan tatap muka secara massif,” ujar Syahruddin.
Lebih lanjut Syahruddin menuturkan, peserta pelatihan akan mendapatkan materi pelatihan antara lain materi Kepemimpinan, Kewirausahaan, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Asset, Penyusunan Produk Hukum Desa, dan materi Pengeolaan Administrasi Pemerintahan Desa seperti materi tentang Batas Desa.
“Ada juga materi tematik lainnya yaitu terkait denga perencanaan 10 program pokok PKK, Pelayanan Posyandu, Kerjasama Desa dan juga materi tentang Pelaksanaan Fungsi BPD,” tandasnya.
Penulis : Nursan