Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 16 Mar 2025 23:26 WITA ·

Kemenag Sultra Khatam 4.500 Al-Qur’an, Melebihi Target Nasional


 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi melaksanakan khataman Quran yang dicanangkan Kemenag RI di Aula Kanwil Kemenag Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi melaksanakan khataman Quran yang dicanangkan Kemenag RI di Aula Kanwil Kemenag Sultra. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara turut mendukung dan berpartisipasi dalam program Indonesia 350 ribu khataman Quran yang dicanangkan Kemenag RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sultra pada Minggu, 16 Maret 2025, tepat pukul 01.00 dini hari.

Menurut Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhamad Saleh, program ini merupakan inisiasi penting dari Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar.

“Pelaksanaannya kita mulai sejak pukul 01:00 dini hari tadi dan berakhir pada pukul 19:00 WITA dan mencapai lebih dari 4.500 khataman Al-Qur’an se Sultra atau melebihi target yang ditetapkan,” ungkap Saleh.

Kegiatan khataman Al-Qur’an ini dilakukan dengan membentuk kelompok atau majelis, setiap kelompok berjumlah tiga sampai dengan sepuluh orang yang dipimpin oleh satu orang koordinator.

“Sebagaimana harapan Menag, program ini diharapkan menjadi momentum bersejarah dalam memasyarakatkan khataman Al-Qur’an secara luas dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Saleh.

Secara nasional, Khataman Quran ditargetkan sebanyak 350.000 kali, dan dengan target yang luar biasa ini maka program ini juga akan memecahkan Rekor MURI Khataman Quran terbanyak.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah