KONAWE – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polri terjadi di Jalan Poros Unaaha–Abuki, tepatnya di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dinas jenis Kawasaki Trail yang dikendarai anggota Bhabinkamtibmas, Salfinus (41), dengan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai Alda Asriwianti (22).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, Ipda Syahrir, mewakili Kasat Lantas Iptu Chaidir Akbar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Alda, berboncengan dengan Rini Usharini (20) dan seorang anak berinsial A (1), bergerak dari arah Unaaha menuju Abuki.
Namun, kendaraan tersebut diduga melaju di jalur kanan atau melawan arus lalu lintas.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Kawasaki Trail yang dikendarai anggota Bhabinkamtibmas. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan lalu lintas jalan tersebut kedua pengendara dan boncengan mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Konawe,” ujar Ipda Syahrir.
Pengendara motor Kawasaki Trail, Salfinus, mengalami luka robek pada ibu jari kaki kiri. Sementara pengendara Honda Beat, Alda Asriwianti, mengalami luka robek pada punggung kaki kiri serta bengkak di paha kiri.
Penumpang lainnya, Rini Usharini, mengalami luka dan bengkak pada paha kiri serta bengkak di pipi kiri. Sedangkan balita inisial A mengalami luka dan bengkak di pergelangan kaki kiri.
Seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Konawe.
Pihak kepolisian juga menyebutkan kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Konawe langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, membuat sketsa kejadian, serta mengamankan barang bukti.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. (lin)















