PENAFAKTUAL.COM – Kecelakaan kerja tragis terjadi di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Dua unit dump truck milik PT TRK mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas penurunan muatan batu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, dua unit dump truck yang terlibat dalam kecelakaan adalah Dump Truck 12 roda merek Howo dengan Nopol DD 9983 XX dan nomor lambung 203, yang dikemudikan oleh Ardi Yanto, dan Dump Truck 10 roda merek Howo tanpa plat nomor, nomor lambung 164, yang dikemudikan oleh Nurham Saba.
Saat proses pembuangan batu berlangsung, bak belakang Dump Truck 12 roda tiba-tiba terjatuh ke arah kanan, mengenai bagian depan samping kiri Dump Truck 10 roda yang berada di sampingnya.
Andi, helper Dump Truck 10 roda, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Nurham Saba, sopir Dump Truck 10 roda, mengalami luka ringan.
Hingga berita ini ditayangkan, PT IPIP belum memberikan keterangn. Salah satu manajemen PT IPIP, Saefuddin Muslimin yang dihubungi awak media belum memberikan jawaban.
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W. Nugraha saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi, menyarankan agar pertanyaan dialamatkan ke penyidik. “Ke kasat reskrim ya,” tulisnya singkat.
Namun hingga berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp.
Sumber lain menyebutkan bahwa area proyek langsung diamankan sesaat setelah kejadian. Tim K3 perusahaan bersama manajemen dilaporkan telah melakukan investigasi internal untuk mengumpulkan keterangan dan data teknis di lapangan.