Menu

Mode Gelap
Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik

Ragam · 21 Okt 2021 09:14 WITA ·

Kapolres Sinjai Cek Langsung Senpi Dinas Yang Dipinjam Pakaikan Kepada Anggota


 Kapolres Sinjai Cek Langsung Senpi Dinas Yang Dipinjam Pakaikan Kepada Anggota Perbesar

SINJAI – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno dan para Kabag serta Kasi Propam Akp Muh. Nasir melakukan pemeriksaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota setelah pelaksanaan apel pagi, bertempat dihalaman Mapolres Sinjai. Kamis pagi (21/10/2021).

Pemeriksaan dimulai dari para Perwira dilanjutkan kepada seluruh personel peserta apel yang dipinjam pakaikan senpi dinas.

Pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan anggota Polres Sinjai terhadap kelayakan dan administrasinya / surat senpi apakah masih aktif atau sudah tidak berlaku lagi termasuk masa berlaku tes psikologi pinjam pakai senpinya.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si menjelaskan bahwa pemeriksaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil dilaksanakan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Sinjai, oleh sebab itu, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap personel pengguna senpi baik dari segi kebersihan senpi maupun administrasi pinjam pakai senpi.” Ujar Kapolres Sinjai

Dalam kegiatan pemeriksaan dilakukan pengecekan administrasi dan prosedur kepemilikan senjata api serta kebersihan senpi.

Kapolres Sinjai menghimbau agar anggota yang memegang senpi menjaga kebersihan senpi dinas yang dipinjam pakaikan dan senpi akan ditarik dan digudangkan apabila masa waktu berlaku surat pemakaian senpi sudah berakhir.

Setelah pemeriksaan dilaksanakan Kapolres Sinjai berpesan agar senpi dirawat dan dijaga sebaik- baiknya dan penggunaannya harus sesuai dengan SOP dan untuk senpi yang masa berlaku pinjam- pakainya sudah habis, harap diperbaharui kembali karena surat senpi adalah legalitas penggunaan senpi. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gaff Coffee Tempat Santai dan Ngopi Paling Rekomended di Kota Kendari

28 Januari 2025 - 22:08 WITA

Kalla Toyota Konsisten Rajai Market Share Otomotif Sulawesi Sepanjang Tahun 2024

15 Januari 2025 - 21:03 WITA

Lukman Abunawas Ziarah ke Masjid Wawoangi, Masjid Pertama di Buton

12 Oktober 2024 - 18:03 WITA

Ketua Umum Rapim Siap Menangkan Prabowo-Gibran

9 Desember 2023 - 00:46 WITA

DPW Majelis Adat Kerajaan Nusantara Sulawesi Tenggara Resmi Dilantik

1 Desember 2023 - 20:49 WITA

Tarian Dan Budaya Sultra Tampil Memukau di Lotus Festival Los Angeles

23 Juli 2023 - 00:43 WITA

Trending di Ragam