Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 15 Feb 2023 08:57 WITA ·

Kapolres Muna Dinilai Tidak Serius Berantas Mafia BBM, Aksi Calo Semakin Menggila


 Irwan Sangia Perbesar

Irwan Sangia

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kapolres Muna dinilai tidak serius dalam melakukan penindakan serta pengawasan dalam pendistribusian BBM di SPBU Raha. Hal itu diungkapkan Irwan Sangia, salah satu aktivis asal Kabupaten Muna kepada media ini, Selasa, 14 Februari 2023.

Menurut Irwan Sangia, aksi Kapolres Muna pada 3 Februari 2023 lalu yang melakukan peninjauan atau pengamatan terhadap aktivitas para calo BBM di SPBU Raha yang bertujuan untuk menertibkan kondisi SPBU terkesan hanya pencitraan semata dan mengharap pujian masyarakat.

“Sebab sehari setelah Kapolres Muna beserta jajarannya lakukan kunjungan di SPBU Raha justru calo kembali melakukan aksi gilanya di SPBU seperti biasanya dan bahkan sampai hari ini jumlah calo jauh lebih banyak dari hari-hari sebelumnya sangat mewarnai SPBU Raha”, ungkap Irwan Sangia

Hal tersebut, lanjut Irwan, menunjukan bahwa Kapolres Muna tidak serius dalam pemberantasan Kelompok para calo BBM dan terkesan ada pembiaran dari pihak kepolisian. Jika memang Kapolres Muna bersungguh-sungguh melakukan penertiban di SPBU Raha maka pastinya aktivitas para calo akan stabil sehingga masyarakat yang mengantri BBM di SPBU Raha akan merasa nyaman tanpa harus mengantri berjam-jam lagi.

“Berangkat dari kejadian itu kami meminta kepada Kapolres Muna untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan kepolisian di Polres Muna karena kami nilai tidak serius dalam menegakkan hukum serta menertibkan kegiatan para calo yang telah meresahkan banyak warga dalam pendistribusian BBM di SPBU Raha”,beber alumni FISIP UHO itu.

Atas hal ini, Irwan menganggap Kapolres Muna takut untuk mengambil tindakan tegas terhadap  kelompok calo BBM yang hampir menguasai SPBU Raha. Hal itu lah  yang membuat Kapolres Muna  gagal dalam menertibkan dan menormalisir pendistribusian BBM di SPBU Raha sehingga kelompok calo merasa bebas dan lalu lalang melakukan aksinya tanpa harus memikirkan banyak antrean panjang masyarakat yang hendak mengisi BBM di SPBU Raha.

Mirisnya lagi, kata Irwan, anggota kepolisian yang berjaga di SPBU hanya terdiam seolah tak paham profesi tugas sebagai anggota kepolisian

“Secara pribadi maupun kelembagaan dari Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan Ahli) dengan tegas kami sampaikan kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Muna karena kami anggap tidak mampu menertibkan, memberantas serta menegakkan hukum terhadap para calo mafia BBM di SPBU Raha yang sampai hari ini sangat meresahkan masyarakat banyak di saat melakukan pengisian BBM di SPBU Raha”, tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak menjawab. Ia hanya mengirimkan salah satu link berita media online yang menyatakan bahwa antrean panjang di SPBU Muna teratasi.

Editor: Roki

Artikel ini telah dibaca 325 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Buton dan Polisi Kehutanan Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Lambusango

19 November 2025 - 13:46 WITA

Peringatan World Prematurity Day 2025: RSUD Bahteramas Berikan yang Terbaik untuk Bayi Prematur

19 November 2025 - 13:38 WITA

RS Hermina Kendari Dituding Lalai, Pasien Gawat Darurat Meninggal

19 November 2025 - 13:14 WITA

BPIP dan KPOTI Berikan Pembinaan Lanjutan bagi Purna Paskibraka Duta Pancasila

17 November 2025 - 12:44 WITA

‘Green Mining’ Jadi Sorotan, Muhammadiyah Gelar Training Advokasi Lingkungan Hidup

16 November 2025 - 22:39 WITA

PT WIN Cup II 2025: 28 Tim Muda Konawe Selatan Berebut Hadiah Rp130 Juta

16 November 2025 - 19:49 WITA

Trending di Daerah