PENAFAKTUAL.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra), Topan Sopuan, melakukan silahturahmi dengan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, pada Senin, 12 Mei 2025.
Pertemuan tersebut membahas potensi pemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.
Dalam pertemuan tersebut, Topan menyampaikan komitmen Kemenkum Sultra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM,” ujar Topan.
Topan juga menekankan pentingnya kesadaran akan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM sebagai aset berharga yang dapat meningkatkan daya saing produk dan jasa mereka.
“Kesadaran akan Kekayaan Intelektual sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa mereka,” tambah Topan.
Anton Timbang menyambut baik inisiatif dan dukungan dari Kemenkum Sultra. “UMKM memiliki peran krusial dalam perekonomian daerah dan perlu didukung secara komprehensif,” ujar Anton.
Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di Sultra.
Anton Timbang juga menyampaikan kesiapan Kadin Sultra untuk berkolaborasi dengan Kemenkum Sultra dalam mensosialisasikan pentingnya KI dan manfaat Perseroan Perorangan kepada para pelaku UMKM di berbagai wilayah Sultra.
“Kami siap berkolaborasi dengan Kemenkum Sultra untuk mensosialisasikan pentingnya KI dan manfaat Perseroan Perorangan kepada para pelaku UMKM,” ujar Anton.
Sinergi antara pemerintah dan organisasi pengusaha ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan UMKM yang berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(hsn)







