Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Jul 2023 19:32 WITA ·

Kantor Kelurahan Laende Rusak Parah, DPRD Muna Soroti Bupati


 Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna. Foto: Nursan Perbesar

Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna rusak parah dan sangat memperhatikan.

Akibatnya, penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut terhambat. Padahal, DPRD Muna sudah merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan.

Atas hal tersebut Wakil Ketua II DPRD Muna, Cahwan menyoroti pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat, terkhusus Kantor Kelurahan Laende yang belum diperbaiki sehingga kembali masuk dalam rekomendasi LKPJ Bupati Muna TA 2022 yang diserahkan DPRD kepada Bupati Muna.

“Khusus Kantor Laende saya soroti, karena ini sudah kedua kalinya”, ungkap Cahwan usai penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Muna TA 2022, Jumat, 21 Juli 2023.

Cahwan menambahkan, tidak menginginkan rekomendasi atau saran terus berulang-ulang setiap penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Muna.

“kalau berulang-ulang berarti belum ditindaklanjuti”, ujarnya.

Olehnya itu, Cahwan berharap kepada Bupati Muna untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Muna.

“Melalui Wakil Bupati dan asisten dua, untuk dipastikan dan ingatkan kepada OPD” tega politisi Demokrasi itu dihadapan para Kepala OPD Muna.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan rekomendasi DPRD Muna merupakan bentuk perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan masukan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan yang akan ditindaklanjuti.

“Rekomendasi ini merupakan dasar evaluasi terhadap peningkatan kinerja OPD dalam menjalankan visi dan misinya yang akan kami tindaklanjuti” ucapnya pada saat menanggapi hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muna TA 2022.

Lebih lanjut Bahrun mengingatkan kepada para Kepala OPD dan Asisten untuk segera menyelesaikan masalah Kantor Lurah Laende.

“Kalau kantor lurah tidak bisa diselesaikan, bagaimana mau selesaikan yang lebih besar. Insya Alah ini akan menjadi target kita”, tukasnya.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 503 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rumah Warga di Desa Parigi Muna Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

27 Januari 2026 - 12:06 WITA

DPRD Bombana Gelar RDP, Bahas Persoalan Transportasi Laut Kabaena Timur

27 Januari 2026 - 09:04 WITA

JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Sekda dan DPRD atas Dugaan Pelanggaran Etik

26 Januari 2026 - 16:57 WITA

Honda Brio Terperosok di Jalan Poros Tangalino Konawe Utara, Kerugian Capai Rp5 Juta

26 Januari 2026 - 16:22 WITA

Pamapta Polres Konawe Utara Gelar Patroli Dialogis, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

26 Januari 2026 - 11:49 WITA

KMP Oputa Yi Koo Dihentikan, Akses Transportasi Laut Kabaena Timur dan Tengah Terputus

26 Januari 2026 - 11:24 WITA

Trending di Daerah