Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Nasional · 19 Mei 2025 18:06 WITA ·

Kajati Sultra Hendro Dewanto Naik Tahta di Kejati Jateng


 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, resmi dipromosikan untuk menempati posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar.

“Benar, ada SK mutasi jabatan Kajati. Kajati Jawa Tengah akan dijabat oleh Pak Hendro Dewanto yang sebelumnya memimpin Kejati Sultra,” ujar Harli via WhatsApp pada Senin, 19 Mei 2025.

Meski demikian, Harli menjelaskan bahwa saat ini Hendro Dewanto masih menjabat sebagai Kajati Sultra karena pelantikan belum dilakukan.

“Untuk jabatan Kajati Sultra, kami masih menunggu keputusan pimpinan berikutnya,” tambahnya.

Harli juga menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari rotasi biasa di tubuh Kejaksaan dan tidak berhubungan dengan perkara hukum yang sedang ditangani.

“Pergantian ini tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum di Sultra. Proses penyidikan maupun penindakan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Disiapkan, Kepala Daerah Jangan Suka Cari Alasan!

8 Juli 2025 - 12:07 WITA

Tak Ada Lagi Diskriminasi: BKN Samakan Hak PPPK dan PNS

6 Juli 2025 - 15:15 WITA

Empat Bintang Baru untuk Timnas Putri Garuda

11 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kebijakan Baru Mendikdasmen: Guru Aktif di Ormas Diakui sebagai Poin Mengajar

27 Mei 2025 - 18:52 WITA

BKN Pastikan CPNS dan PPPK Setara dalam Pengembangan Karier

25 Mei 2025 - 14:21 WITA

Korpri Usul Perubahan Usia Pensiun ASN kepada Presiden Prabowo

23 Mei 2025 - 15:16 WITA

Trending di Nasional