Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Jul 2024 17:01 WITA ·

Juknis Pilkades PAW Wadolao dan Wantiworo Rampung, DPMD Segera Sosialisasi


 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Petunjuk Teknis (Juknis) untuk Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Wadolao Kecamatan Marobo dan Desa Wantiworo Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna telah rampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi Juknis Pilkades PAW di dua desa tersebut.

“Terkait dengan Desa Wadolao dan Desa Wantiworo Juknisnya sudah selesai tinggal kita sosialisasi. Setelah kita sosialisasikan dalam waktu dekat ini kita akan siapkan untuk Pilkades PAW”, kata Fajaruddin Wunanto, Kamis, 11 Juli 2024.

Fajaruddin menjelaskan bahwa dalam Pilkades PAW ini, yang akan memilih dan dipilih adalah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, perwakilan nelayan, dan perwakilan masing-masing dusun.

“Makanya ada Juknisya nanti kita sampaikan ketika sosialisasi”, kata Fajar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di dua desa itu kemungkinan akan digelar sebelum Pilkada serentak.

“Itu kan hanya perwakilan-perwakilan, jadi biar sebelum Pilbup tidak apa-apa ini. Saya kira tidak terlalu menghawatirkan dibandingkan dengan pemilihan langsung. Tapi kita juga tetap akan berkoordinasi dengan pihak keamanan”, tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Desa (Kades) Wadolao bernama La Ode Marula meninggal dunia akibat dibacok oleh kakak kandungnya La Ode Alimin (45) pada Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.

Sementara Kades Wantiworo Rajab lulus menjadi Guru PPPK di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna sehingga mengundurkan diri dari jabatan Kades.

Oleh karena itu, untuk mengisi sisa masa jabatan yang kurang lebih 6 tahun lagi pihak DPMD Muna bersama BPD setempat akan melaksanakan Pilkades PAW melalui Musyawarah Desa.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 574 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Beli HP Hasil Curian, Pemuda 22 Tahun di Kolaka Diamankan Polisi

29 Desember 2025 - 14:21 WITA

Hilang Kendali Saat Menyalip, Honda Brio Terjun ke Selokan di Konut: Satu Orang Tewas

29 Desember 2025 - 10:49 WITA

Ringankan Beban Warga, AGP Kembali Gelar Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

28 Desember 2025 - 21:49 WITA

Hauling PT ST Nikel, MCM, dan TAS Tanpa Jembatan Timbang: Dishub Sultra Tak Berdaya?

27 Desember 2025 - 16:03 WITA

Kus-kus Masuk Pemukiman Warga, Tim Damkar Kendari Turun Tangan

26 Desember 2025 - 19:34 WITA

Nelayan Hilang di Perairan Tobaku Kolaka Utara Ditemukan Selamat di Perairan Palopo Sulsel

26 Desember 2025 - 10:47 WITA

Trending di Daerah